Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, hari ini.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Baca juga : HUT RI di IKN Dipaksakan, Banyak Fasilitas Belum Siap
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Baca juga : Politikus Andre Rosiade Tunggu Klarifikasi BPIP Soal Paskibraka tanpa Hijab
Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.
Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.
Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.
Baca juga : Undangan untuk Mantan Presiden Dikirim Hari Ini
“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela, berdasarkan tanda tangan yang mereka berikan dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2025.
Para anggota Paskibraka memberikan tanda tangan mereka di atas materai Rp10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum. “(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata Yudi.
Sebelumnya, ramai diberitakan terkait anggota Paskibraka putri yang tidak menggunakan hijab pada saat pengukuhan, padahal dalam keseharian, sejumlah anggota Paskibraka putri terlihat menggunakan hijab.(Ant/P-2)
SEKTOR pekerja migran Indonesia (PMI) tengah menghadapi tantangan baru yang semakin kompleks dan mengkhawatirkan.
PELAKSANAAN Upacara 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN) menandai tonggak awal pembangunan IKN tahap I (2022-2024).
HARI ulang tahun ke-79 RI ini menjadi momentum penting untuk memproyeksikan masa depan Indonesia.
Pemerintah memaksakan perayaan upacara hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 79 pada 17 Agustus di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Para mantan presiden akan disiapkan akomodasi transportasi hingga penginapan hotelnya di IKN.
Tissa Biani menuturkan bahwa pada masa ini kemerdekaan bisa dimaknai sebagai kebebasan untuk menyuarakan pikiran dan isi hati.
Setiap tanggal 17 Agustus, Dere biasanya mengikuti acara-acara perayaan hari kemerdekaan Indonesia.
Prabowo Subianto mengisyaratkan tidak akan mengundang kepala negara asing dalam peringatan HUT ke-80 RI
Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk memberikan amnesti, grasi, abolisi, dan rehabilitasi setiap kali perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.
Langkah ini penting untuk mencegah potensi bahaya seperti sengatan listrik, kebakaran, hingga pemadaman listrik yang dapat mengganggu kemeriahan perayaan di lingkungan sekitar.
Jokowi menanggapi rencana Pemerintah yang memutuskan lokasi peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 digelar di Jakarta bukan di IKN
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved