Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Usut Dugaan Korupsi Shelter Korban Tsunami di Lombok Utara

Antara
08/8/2024 06:34
KPK Usut Dugaan Korupsi Shelter Korban Tsunami di Lombok Utara
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto.(MI/Susanto)

TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan pihak swasta terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan shelter korban tsunami di kawasan Pelabuhan Bangsal, Kabupaten Lombok Utara.

"Pihak BPBD didalami terkait dengan serah terima bangunan ke BPBD, sedangkan pihak swasta didalami terkait dengan keikutsertaan dalam proses lelang," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Tessa menerangkan para saksi yang diperiksa penyidik hari ini berinisial DW, RT, KH, RB, SDM, dan MT.

Baca juga : Eks Karutan Cuma Terima Pungli Rp19 Juta, KPK: Dia Baru Menjabat

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para saksi tersebut diperiksa pada Rabu (7/8/2024), yakni Staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB Darwis, Kepala Kantor BPBD Lombok Utara tahun 2015 R. Tresnadi, Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Utara periode tahun 2014-2015 Kholidi Holil.

Selanjutnya, Direktur Utama PT Utama Beton Perkasa (NTB) Roby, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB sekaligus mantan Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB Sadimin, dan perwakilan PT Indra Agung, Muhammad Taufik.

Sebelumnya, pada Senin (8/7/2024), KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan tempat evakuasi sementara atau  shelter korban tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014.

KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka. Meskipun belum menyebut identitas lengkap keduanya, KPK mengungkapkan bahwa tersangka merupakan penyelenggara negara dan pelaksana proyek dari kalangan BUMN. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya