Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Densus 88 Tangkap Teroris di Batu Ditangkap saat Hendak Buang Bahan Kimia Pembuat Bom

Siti Yona Hukmana
04/8/2024 13:11
Densus 88 Tangkap Teroris di Batu Ditangkap saat Hendak Buang Bahan Kimia Pembuat Bom
Ilustrasi penangkapan tersangka teroris.(Dok. Medcom)

DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membuka fakta baru dalam penangkapan teroris berinisial HOK di Kota Batu, Jawa Timur. HOK disebut ditangkap saat hendak membuang sejumlah bahan kimia yang akan digunakan untuk membuat bom.

“Yang bersangkutan pada saat itu berada di dalam kendaraan yang saat akan bersiap-siap untuk membuang beberapa barang bukti bahan kimia yang akan digunakan sebagai bahan peledak,” kata juru bicara Densus 88 Aswin Siregar dalam keterangannya, Minggu, 4 Agustus 2024.

Aswin mengatakan HOK merupakan simpatisan Daulah Islamiyah atau pendukung ISIS. Pelajar berusia 19 tahun itu juga mengaku sudah berbaiat ke Daulah Islamiyah secara virtual dengan menggunakan salah satu aplikasi media sosial.

Baca juga : Perundungan Tewaskan Siswa SMPN Kota Batu hanya Satu Pelaku Ditahan

“Yang bersangkutan sudah berbaiat secara online,” ungkap Aswin.

HOK juga merencanakan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah daerah Kota Batu, Jawa Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, HOK sering mengakses berbagai situs yang berisi propaganda Daulah Islamiyah. Hal tersebut membuat dirinya bertekad melakukan aksi bom bunuh diri.

"Dia mengakses berbagai situs yang berisi anjuran-anjuran atau propaganda-propaganda Daulah Islamiyah. Kemudian yang bersangkutan juga mendapatkan informasi-informasi dari medsos sehingga muncul perasaan ingin melakukan bom bunuh diri tersebut," ungkap Aswin.

Baca juga : Banjir Bandang Terjang Kota Batu

HOK masih diperiksa intensif penyidik Densus 88. Selain HOK, polisi juga mengamankan orang tuanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Sampai sejauh ini kita masih mendalami dan terus mengembangkan bagaimana proses seorang remaja seperti HOK ini menjadi terpapar dan kemudian sampai ke tingkatan paling tertinggi menjadi pelaku tindak pidana terorisme,” pungkas Aswin.

Untuk diketahui, HOK, 19 ditangkap pukul 19.15 WIB pada Rabu, 31 Juli 2024. Remaja ini diringkus di Jalan Langsep Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya