Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA pencegahan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus dilakukan secara masif dan terukur dalam upaya meningkatkan perlindungan kepada setiap warga negara.
"Semakin beragamnya modus operansi yang digunakan para pelaku kejahatan TPPO, harus segera disikapi dengan langkah pencegahan yang masif demi mewujudkan perlindungan bagi setiap warga negara yang diamanatkan konstitusi kita," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8).
Catatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melaporkan, sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
Baca juga : Perlu Kepedulian dan Gerak Bersama Atasi Kasus TPPO
Pada 2023 korban TPPO tercatat 3.366 orang. Sementara sepanjang 2022 korban TPPO di Indonesia tercatat 668 orang.
Meski jumlah korban relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan catatan tahun lalu, tetapi modus operandi TPPO terus berkembang.
Selain terjadi dengan modus merekrut pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), program magang, juga lewat judi online dan penipuan online.
Baca juga : Masyarakat Berpendidikan Juga Bisa jadi Korban TPPO
Menurut Lestari, kejahatan TPPO yang kerap menyasar perempuan dan anak itu harus disikapi dengan serius.
Sejumlah langkah yang sistematis dan terukur, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus mampu diwujudkan agar dampak TPPO terhadap setiap potensi yang dimiliki bangsa ini dapat segera ditekan seminimal mungkin.
Menurut Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, sejumlah regulasi, kelembagaan dan mekanisme kerja, infrastruktur termasuk sumber daya manusia yang terkait dalam upaya mengatasi dampak TPPO harus dimaksimalkan peran dan fungsinya.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah mampu membangun kolaborasi yang kuat dengan masyarakat dalam mewujudkan mekanisme pencegahan TPPO di tanah air.
Rerie sangat berharap dampak TPPO di tanah air dapat segera dicegah dan diatasi, sehingga setiap potensi sumber daya manusia yang dimiliki bangsa ini dapat berperan aktif dalam setiap proses pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. (Z-6)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan sebanyak 270.000 peserta PBI BPJS Kesehatan di Jakarta yang terdampak pemutakhiran data akan tetap mendapatkan layanan.
Menko PMK Pratikno menyampaikan perkembangan penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa titik penyimpanan logistik untuk mempercepat distribusi ke wilayah yang paling membutuhkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional penanaman vegetasi untuk mitigasi bencana.
Menko PMK Pratikno menegaskan pentingnya langkah cepat dan menyeluruh untuk menjamin keamanan bangunan sekolah dan pesantren di seluruh Indonesia.
Kemenko PMK melakukan pendampingan pemerintah daerah dalam penanganan darurat gempabumi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
POSKO Mudik Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Jawa Tengah (Jateng) layani pemudik tetap bugar menuju kampung halaman di momen libur Lebaran 2026.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa di tengah momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved