Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi dua alat bukti.
"Sudah banyak kegiatan pemeriksaan dan tindakan lain dalam rangka pengumpulan bukti-bukti. Jika alat bukti sudah memadai dan memenuhi syarat, tentunya akan dilanjutkan dengan proses penetapan tersangka," kata Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi Jumat (26/7).
Arief mengaku telah memeriksa 16 saksi dalam kasus ini. Kemudian, enam saksi di antaranya dalam agenda pemeriksaan. Namun, ia tak membeberkan identitas 16 saksi yang diperiksa dan enam yang tengah diagendakan. Namun, para saksi disebut berasal dari Kementerian ESDM.
Baca juga : Firli Bahuri Datang ke Bareskrim dengan Bersembunyi dari Wartawan
Di samping itu, Arief menyebut tidak ada kendala dalam pengungkapan kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya ini. Malah, Arief mengungkap bahwa penyelidikan kasus rasuah ini terus berkembang.
"Sementara belum ada kendala, dan progres masih sesuai dengan perencanaan," ungkapnya.
Dittipidkor Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada Kamis, 4 Juli 2024. Kemudian menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, telepon seluler, hardisk, flashdisk, HDD, CPU komputer, hingga laptop.
Proyek PJUTS merupakan program pemerintah yang dilaksanakan Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE. Sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Akibat dugaan rasuah ini negara mengalami kerugian mencapai Rp64 miliar. Namun, angka tersebut belum hasil akhir karena penyidikan masih terus berlangsung. (Z-11)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Pertamina EP menggandeng BUMD dan KUD untuk mengoperasikan sumur tua dan sumur idle atau sumur yang menganggur.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat yang akan berlaku pada 3 Juni 2025 mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved