Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia mangkir saat diminta penyidik hadir untuk menjelaskan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
“Kutang lebih seperti itu (dipanggil ulang),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024.
Tessa belum mengetahui alasan Hasto mangkir dari pemeriksaan kasus tersebut. Penyidik nanti akan menilai sikap sekjen PDIP itu dalam penanganan perkara ini.
Baca juga : KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap di DJKA, Sekjen Kemenhub Dipanggil
“Sebagaimana tadi teman-teman ada yang menyampaikan kemungkinan bertabrakan dengan kegiatan (Hasto),” ujar Tessa.
KPK juga belum bisa membeberkan waktu pasti pemanggilan Hasto di kasus ini. Penyidik akan menyusun jadwal ulang dalam waktu dekat.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang Yofi Oktarizsa sebagai tersangka baru kasus suap pengadaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub. Dia langsung ditahan usai status hukumnya diumumkan ke publik.
Baca juga : KPK Tegaskan Petinggi Kemenhub Terus Dibidik dalam Kasus Suap Jalur Kereta
“Tersangka YO (Yofi Oktarisza) dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 13 Juni sampai dengan 2 Juli 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024.
Asep menjelaskan kasus ini merupakan pengembangan dari persidangan penerimaan suap yang dilakukan Dion Renata Sugiarto. Dalam kasus ini, Yofi merupakan PPK untuk 18 paket pengerjaan lanjutan dan 14 paket pengerjaan baru di lingkungan BTP wilayah Jawa bagian tengah.
Setidaknya, ada empat proyek yang tidak dikerjakan Dion saat Yofi menjabat sebagai PPK. Salah satunya yakni pembangunan jembatan antara Notog-Kebasen paket PK 16.07 dengan nilai Rp128,5 miliar.
Baca juga : KPK Pastikan Pemanggilan Hasto Kristiyanto bukan Politisasi
Sebagian paket pengerjaan yang didapat Dion dibantu oleh PPK salah satunya Yofi. KPK juga mengendus adanya kongkalikong untuk memenangkan proyek.
“Atas bantuan tersebut, PPK termasuk tersangka YO (Yofi Oktarisza) menerima fee dari rekanan termasuk saudara DRS (Dion Renata Sugiarto) dengan besaran 10 persen sampai 20 persen dari nilai paket pekerjaan yang diperuntukkan,” ucap Asep.
(Z-9)
Siapa saja mereka sebenarnya? Kapan Hasto akan 'meledakkannya'?
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku menyesal dan bersedih atas keputusan FIFA yang membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
PDIP membela dua kadernya yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali Wayan Koster terkait polemik penolakan kedatangan Timnas Israel ke Indonesia.
PDIP akan melakukan pelatihan tim kampanye untuk mensolidkan seluruh jajaran kader partai di tingkap pusat hingga daerah dan sayap partai untuk Pilkada 2024.
SEKRETARIS Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memastikan tidak ada kotak kosong di Pilkada Sumatera Utara dan Jawa Timur.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung cara bicara Anies Baswedan yang dinilai menarik ketika ditanya peluang mendukung Anies di Pilgub Jakarta.
Dua penyakit rongga mulut tertinggi adalah karies gigi dan radang gusi (gingivitis).
MCU juga penting bagi orang yang sering traveling ataupun blogger makanan.
DAPS berencana untuk penyediaan layanan estetika premium serta konsultasi bedah plastik pada klinik utama milik Diagnos.
Pemeriksaan akan difokuskan pada beberapa aspek penting, termasuk kondisi teknis kendaraan, seperti sistem rem, lampu, klakson, dan ban.
Kedua perusahaan yang berkantor di Gedung Sahid Sudirman Center harus ditutup sementara. Setelah, Gubernur DKI melakukan inspeksi mendadak.
Kepolisian juga akan menindak travel ilegal yang mencoba mengangkut penumpang tanpa dokumen persyaratan di masa PPKM darurat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved