Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Ingatkan Wamen Baru Serahkan LHKPN

Candra Yuri Nuralam
19/7/2024 08:50
KPK Ingatkan Wamen Baru Serahkan LHKPN
Pelantikan tiga wakil menteri Kabinet Indonesia Maju.(Dok.Setpres)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Investasi Yuliot, dan Wakil Menteri Perdagangan Sudaryono untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru. Lembaga Antirasuah juga akan menyurati mereka untuk menuntaskan kewajiban itu.

“KPK dalam waktu dekat akan mengirimkan surat imbauan pelaporan LHKPN kepada yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (19/7).

KPK berharap ketiga pejabat baru itu tidak melupakan kewajibannya. Penyerahan LHKPN paling lambat tiga bulan setelah resmi menjabat.

“Sesuai Peraturan KPK No. 02/2020, setiap penyelenggara negara yang baru pertama kali menjabat wajib menyampaikan LHKPN paling lambat 3 Bulan sejak dilantik,” ujar Tessa.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tiga wakil menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).
 
Mereka yang dilantik yakni Thomas Djiwandono, sebagai Wakil Menteri Keuangan. Kini Menkeu Sri Mulyani memiliki wakil menteri lain selain Suahasil Nazara.
 
Kemudian Yuliot yang mengisi posisi baru Wakil Menteri Investasi. Serta Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian menggantikan Harvick Hasnul Qolbi. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya