Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPD RI, Ferdi Dailami Firdaus menyatakan dukungannya kepada Mantan Ketua DPD Irman Gusman dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu DPD 2024I mewakili Sumatera Barat (Sumbar). Irman dinilai punya pengalaman dan sudah lolos verifikasi.
Jaringan Irman yang luas berdampak positif untuk DPD. Terlebih Irman memiliki latar belakang di organisasi HIPMI. “Saya kenal pak Irman Gusman sejak masih di HIPMI dan pernah bersama di DPD periode 2014 - 2019,” ungkap Ferdi dikutip di Jakarta, Jumat (12/7).
Hal lain, menurutnya, Irman Gusman juga sudah berpengalaman dalam menjadi wakil masyarakat Sumbar, karena pernah menjadi anggota DPD mewakili Sumbar selama dua periode. Bahkan Irman Gusman dipercaya memimpin DPD RI dengan menjadikannya sebagai ketua DPD RI.
Baca juga : Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Disanksi Peringatan Keras Buntut Tak Loloskan Irman Gusman
“Sekarang ini, pak Irman sudah melewati proses verifikasi hingga kepada DCT, tentunya layak untuk dipilih oleh masyarakat Sumbar,” ungkap Ferdi.
Hal sama disampaikan anggota DPD RI, Fachrul Razi. Anggota DPD yang sudah dua periode menjabat ini mengatakan, Irman Gusman, layak untuk dipilih untuk menjadi wakil masyarakat Sumbar. Irman dinilai memiliki kapasitas, integritas dan pengalaman untuk memimpin DPD RI.
Selama duduk menjadi anggota DPD RI dalam dua periode sebelumnya, menurut Fachrul Razi, Irman memiliki kemampuan yang bagus. Tidak heran jika Irman terpilih menjadi ketua DPD RI.
Baca juga : Dicoret dari DCT Pemilu, Irman Gusman Gugat KPU ke Bawaslu
“Kebetulan saya juga pernah satu periode bersama, saat pak Irman memimpin DPD,” kata Fachrul Razi, yang telah duduk sebagai anggota DPD selama dua periode.
Pencoretan Irman Gusman dari daftar calon tetap (DCT), sehingga membuatnya tidak ikut Pemilu DPD 2024, menurut Fachrul Razi, merupakan kesalahan fatal Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dilakukannya, sesuai ketentuan undang-undang, Irman seharusnya boleh menjadi peserta Pemilu 2024.
Namun ternyata KPU salah menafsirkan undang-undang dan mengabaikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk memasukan lagi Irman dalam DCT Pemilu DPD dapil Sumbar.
Baca juga : Mantan Hakim MK Sebut Pileg DPD Sumbar Perlu Coblos Ulang
Kesalahan KPU dalam persoalan Irman Gusman dari sisi ketatanegaraan sangat fatal. Sehingga harusnya KPU mendapatkan hukuman. “KPU telah membuat kesalahan tafsir yang fatal, akibatnya pemerintah harus mengeluarkan anggaran Rp.300 miliar untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang) DPD Sumbar,” kata Fachrul Razi.
Diungkapkannya juga, persoalan hukum yang pernah menimpa Irman Gusman adalah musibah. “Kalau sistem hukumnya seperti ini, juga bisa tersandung kasus seperti yang dialami pak Irman. Semua orang yang punya jabatan di pemerintahan juga bisa mengalami hal yang sama, karena mereka memiliki risiko hukum yang tinggi,” papar anggota DPD dari dapil Aceh ini.
Perkara hukum yang dialami Irman Gusman, diyakini Fachrul, bukanlah kesengajaan. “Saya kira kasus yang menimpa pak Irman itu terlalu dipolitisir,” ungkap dia.(Z-8)
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar pelepasan pegawai purna tugas, alih tugas, dan pensiun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kepada institusi.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, memimpin acara penghormatan dan pelepasan bagi sejumlah mantan pimpinan serta pejabat Setjen DPD RI
Setjen DPD RI meraih Juara II Penghargaan Reksa Bandha 2025 pada Kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).
DPD RI meraih predikat Informatif pada IKIP 2025 dengan nilai 98,11 dan masuk 10 besar lembaga negara paling terbuka informasi.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved