Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
ANGGOTA DPD RI, Ferdi Dailami Firdaus menyatakan dukungannya kepada Mantan Ketua DPD Irman Gusman dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu DPD 2024I mewakili Sumatera Barat (Sumbar). Irman dinilai punya pengalaman dan sudah lolos verifikasi.
Jaringan Irman yang luas berdampak positif untuk DPD. Terlebih Irman memiliki latar belakang di organisasi HIPMI. “Saya kenal pak Irman Gusman sejak masih di HIPMI dan pernah bersama di DPD periode 2014 - 2019,” ungkap Ferdi dikutip di Jakarta, Jumat (12/7).
Hal lain, menurutnya, Irman Gusman juga sudah berpengalaman dalam menjadi wakil masyarakat Sumbar, karena pernah menjadi anggota DPD mewakili Sumbar selama dua periode. Bahkan Irman Gusman dipercaya memimpin DPD RI dengan menjadikannya sebagai ketua DPD RI.
Baca juga : Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Disanksi Peringatan Keras Buntut Tak Loloskan Irman Gusman
“Sekarang ini, pak Irman sudah melewati proses verifikasi hingga kepada DCT, tentunya layak untuk dipilih oleh masyarakat Sumbar,” ungkap Ferdi.
Hal sama disampaikan anggota DPD RI, Fachrul Razi. Anggota DPD yang sudah dua periode menjabat ini mengatakan, Irman Gusman, layak untuk dipilih untuk menjadi wakil masyarakat Sumbar. Irman dinilai memiliki kapasitas, integritas dan pengalaman untuk memimpin DPD RI.
Selama duduk menjadi anggota DPD RI dalam dua periode sebelumnya, menurut Fachrul Razi, Irman memiliki kemampuan yang bagus. Tidak heran jika Irman terpilih menjadi ketua DPD RI.
Baca juga : Dicoret dari DCT Pemilu, Irman Gusman Gugat KPU ke Bawaslu
“Kebetulan saya juga pernah satu periode bersama, saat pak Irman memimpin DPD,” kata Fachrul Razi, yang telah duduk sebagai anggota DPD selama dua periode.
Pencoretan Irman Gusman dari daftar calon tetap (DCT), sehingga membuatnya tidak ikut Pemilu DPD 2024, menurut Fachrul Razi, merupakan kesalahan fatal Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dilakukannya, sesuai ketentuan undang-undang, Irman seharusnya boleh menjadi peserta Pemilu 2024.
Namun ternyata KPU salah menafsirkan undang-undang dan mengabaikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk memasukan lagi Irman dalam DCT Pemilu DPD dapil Sumbar.
Baca juga : Mantan Hakim MK Sebut Pileg DPD Sumbar Perlu Coblos Ulang
Kesalahan KPU dalam persoalan Irman Gusman dari sisi ketatanegaraan sangat fatal. Sehingga harusnya KPU mendapatkan hukuman. “KPU telah membuat kesalahan tafsir yang fatal, akibatnya pemerintah harus mengeluarkan anggaran Rp.300 miliar untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang) DPD Sumbar,” kata Fachrul Razi.
Diungkapkannya juga, persoalan hukum yang pernah menimpa Irman Gusman adalah musibah. “Kalau sistem hukumnya seperti ini, juga bisa tersandung kasus seperti yang dialami pak Irman. Semua orang yang punya jabatan di pemerintahan juga bisa mengalami hal yang sama, karena mereka memiliki risiko hukum yang tinggi,” papar anggota DPD dari dapil Aceh ini.
Perkara hukum yang dialami Irman Gusman, diyakini Fachrul, bukanlah kesengajaan. “Saya kira kasus yang menimpa pak Irman itu terlalu dipolitisir,” ungkap dia.(Z-8)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi pilar strategis pembangunan nasional yang harus mendapat dukungan dari berbagai komponen bangsa.
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak.
Roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan.
Ketua DPD Sebut Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun Ini Spesial, Ini Alasannya
Pengangkatan Iqbal sebagai Sekjen DPD RI tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 79 tahun 2025 tanggal 9 Mei 2025
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved