Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATGAS Pemberantasan Judi Online bisa memaksimalkan peran RT dan RW untuk pemberantasan judi online. Pendekatan itu dinilai efektif karena melibatkan orang terdekat di lingkungan.
Hal itu disampaikan Sosiolog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hariyadi, Sabu (6/7). Ia menilai cara itu dinilai Hariyadi paling efektif karena RT dan RW bisa memantau adanya aktivitas judi online secara langsung di tengah masyarakat.
"Karena dengan sistem seperti ini maka sesama anggota masyarakat bisa saling mengingatkan, jika tetangga mereka ada yang terjerat judi online," kata Hariyadi, Sabtu (6/7).
Baca juga : Ini Sebaran Wilayah Penjudi Online Terbanyak, Jawa Barat Peringkat 1
Menurut Hariyadi, aktivitas judi online dapat menimbulkan dampak yang buruk di lingkungan sosial. Salah satu yang paling sering terjadi yakni keretakan rumah tangga.
Hal tersebut disebabkan karena judi online dapat membuat perekonomian suatu keluarga tergerus sehingga memicu masalah yang menyebabkan keretakan rumah tangga.
Selain dari segi perekonomian, aktivitas judi online juga dapat menyebabkan minimnya interaksi antara anggota keluarga di dalam rumah.
Baca juga : DPR Sebut Indonesia Sudah Darurat Judi Online
"Waktu yang seharusnya untuk berkomunikasi dengan keluarga, malah dihabiskan untuk bermain judi. Semakin lama orang bermain judi, semakin tinggi tingkat ketagihannya," kata dia.
Karenanya, dia menilai peran RT dan RW sangat dibutuhkan untuk mengimbau setiap keluarga agar tidak terjerumus dalam pusaran judi online.
Dengan pencegah sejak dini ini, Hariyadi yakin angka kasus judi online dapat ditekan.
Baca juga : Kompolnas Minta Anggota Polri Diawasi Terkait Judi Online
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ucap Presiden RI Joko Widodo (12/6). (Ant/P-5)
Dari lokasi yang disamarkan sebagai sarana futsal itu, polisi menangkap tiga penanggung jawab, 23 pemain judi dan 37 karyawan
SETELAH Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola Polri, desakan agar secepatnya digelar kongres luar biasa (KLB) kian mengemuka.
KETUA Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Suhendra meminta Satgas Antimafia Bola Polri tidak berhenti pada penetapan tersangka Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri dalam memberantas praktik pengaturan skor pertandingan di Liga Indonesia.
Trippier diskors 10 pekan dan didenda 70 ribu pound sterling pada Desember lalu karena melanggar aturan perjudian.
Zlatan Ibrahimovic kemungkinan harus dipaksa pensiun lebih cepat setelah munculnya laporan yang menyebut dirinya terancam sanksi larangan tiga tahun beraktivitas di dunia sepakbola.
Ibrahimovic, 39, merupakan pemilik sebagian saham perusahaan taruhan Bethard dan telah menjalin kerja sama dengannya sejak 2018.
Jam malam hingga pukul 20.00 WIB dimaksudkan untuk mencegah warga beraktivitas di luar rumah yang dapat meningkatkan risiko penularan covid-19.
Pengendalian Covid-19 di DKI Jakarta pun sudah membuahkan hasil dengan sebanyak 94% RT di Jakarta sudah masuk ke zona hijau.
Akibatnya, pelayanan masyarakat menjadi terhambat karena belum adanya Ketua RT di wilayah tersebut
Menurut Gembong, RT dan RW harusnya dijadikan sebagai kepanjangan tangan dari pemda
SELAIN masa jabatan 5 tahun, dalam Pasal 28 pada Pergub ini diatur juga soal pengurus RT/RW hanya bisa menjabat paling banyak dua periode.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, sedang membahas draf awal Peraturan Wali Kota (Perwal) Penyelenggara RT dan RW.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved