Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SATGAS Pemberantasan Judi Online bisa memaksimalkan peran RT dan RW untuk pemberantasan judi online. Pendekatan itu dinilai efektif karena melibatkan orang terdekat di lingkungan.
Hal itu disampaikan Sosiolog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hariyadi, Sabu (6/7). Ia menilai cara itu dinilai Hariyadi paling efektif karena RT dan RW bisa memantau adanya aktivitas judi online secara langsung di tengah masyarakat.
"Karena dengan sistem seperti ini maka sesama anggota masyarakat bisa saling mengingatkan, jika tetangga mereka ada yang terjerat judi online," kata Hariyadi, Sabtu (6/7).
Baca juga : Ini Sebaran Wilayah Penjudi Online Terbanyak, Jawa Barat Peringkat 1
Menurut Hariyadi, aktivitas judi online dapat menimbulkan dampak yang buruk di lingkungan sosial. Salah satu yang paling sering terjadi yakni keretakan rumah tangga.
Hal tersebut disebabkan karena judi online dapat membuat perekonomian suatu keluarga tergerus sehingga memicu masalah yang menyebabkan keretakan rumah tangga.
Selain dari segi perekonomian, aktivitas judi online juga dapat menyebabkan minimnya interaksi antara anggota keluarga di dalam rumah.
Baca juga : DPR Sebut Indonesia Sudah Darurat Judi Online
"Waktu yang seharusnya untuk berkomunikasi dengan keluarga, malah dihabiskan untuk bermain judi. Semakin lama orang bermain judi, semakin tinggi tingkat ketagihannya," kata dia.
Karenanya, dia menilai peran RT dan RW sangat dibutuhkan untuk mengimbau setiap keluarga agar tidak terjerumus dalam pusaran judi online.
Dengan pencegah sejak dini ini, Hariyadi yakin angka kasus judi online dapat ditekan.
Baca juga : Kompolnas Minta Anggota Polri Diawasi Terkait Judi Online
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ucap Presiden RI Joko Widodo (12/6). (Ant/P-5)
Mentalitas judi dapat meresap ke dalam semua aspek kehidupan, termasuk hubungan, karier, dan keuangan. Ketika kita menerapkan pendekatan judi.
Bruno Mars menanggapi rumor utang judinya dengan candaan di Instagram, sembari merayakan artis pertama dengan 150 juta pendengar bulanan di Spotify.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara perihal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut risiko bermain saham bagi rakyat kecil serupa bermain judi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar-besaran selama satu bulan.
Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan.
PDI Perjuangan kembali angkat bicara perihal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang dinilai melanggar hukum
Banjir yang sebelumnya terjadi di tiga RT dan dua ruas jalan, mengalami kenaikan menjadi empat RT dari 30.772 RT dan enam ruas jalan.
BPJS Ketenagakerjaan dan Camar Pademangan berkomitmen untuk mengoptimalkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah DKI Jakarta.
Gerakan gotong royong melalui Jimpitan sangat inspiratif, dikarenakan dengan gotong royong seluruh warga akan terlindungi dari risiko-risiko di dalam bekerja.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) Rp42 juta kepada ahli waris Kasim,
Hal ini juga bagian dari upaya untuk meminimalisir keterlibatan masyarakat pada investasi bodong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved