Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BUNTUT putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, muncul desakan agar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai dosen guna mencegah kasus serupa terulang di kampus.
Desakan pemberhentian mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari posisi dosen Undip disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Indonesia melalui Koordinator Pelaksanaan Harian Khotimun S, setelah keluar putusan DKPP yang memecat Hasyim Asy'ari karena kasus asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
"LBH APIK meminta kepada Universitas Diponegoro dan Menteri Pendidikan agar melakukan tindakan pemberhentian terhadap Hasyim Asy'ari dengan mempertimbangkan Putusan DKPP itu," kata Khotimun.
Baca juga : Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia Kawal Konsep Pembangunan IKN
Permintaan pemberhentian terhadap Hasyim Asy'ari, lanjut Khotimun, adalah untuk mencegah terulangnya kasus serupa di kampus, mengingat kampus adalah tempat yang rentan terhadap para mahasiswinya. "Ini saya sampaikan karena Hasyim Asy'ari masih tercatat sebagai Dosen Ahli Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Undip," imbuhnya.
Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, mengatakan bahwa Hasyim Asy'ari masih berstatus dosen, namun diberhentikan sementara dari status dosen di Undip Semarang sejak Hasyim bertugas menjadi Ketua KPU tahun 2022.
"Statusnya diberhentikan sementara sebagai PNS," tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan laman resmi KPU, Hasyim Asy'ari tercatat sebagai dosen pada Bagian Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Undip Semarang sejak 1998. Kemudian, pada tahun 2013 mengajar di Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, dan dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Undip.
Selain itu, Hasyim Asy'ari juga tercatat sebagai Dosen Program Studi Doktor Ilmu Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undip sejak 2013 serta Dosen Program Doktor Ilmu Kepolisian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Republik Indonesia atau Lemdiklat Polri. (Z-10)
Pemilik Bali United siap diperiksa terkait kasus pengaturan skor.
Laga perdana yang harus dijalani Persebaya di Liga 1 musim baru, ialah melawan Bali United.
LAGA berat menanti Bali United di penampilan pertama Liga 1 2019 hari ini. Di kandang Stadion I Wayan Dipta Gianyar, 'Serdadu Tridatu' akan menjamu Persebaya Surabaya.
Anan Mirgaf Lestaluhu resmi terikat kontrak selama dua tahun dengan Bali United.
Laga ini jadi momentum penting bagi skuad Serdadu Tridatu untuk meneruskan rekor kemenangan yang sudah diraih di dua laga sebelumnya.
Barito Putera sukses menaklukkan Bali United pada pekan kedelapan kompetisi Liga 1 2019.
IKA Undip) Provinsi DKI Jakarta mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) guna pemantapan program-program kerja dalam lebih memaksimalkan peran organisasi.
Upaya membobol server milik Undip yang dilakukan dari Belanda, Tiongkok, Hongkong, serta Meksiko.
KETUA Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin dikukuhkan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam bidang Ilmu Hukum Pidana pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Tahun ini jumlah peserta UTBK di Undip sebanyak 25.302 orang.
Beberapa mahasiswa Universitas Diponegoro pun tergerak untuk berkreasi merancang alat pengolah limbah batik yang mudah dioperasikan dan murah di kantong.
Kuliah luring menyebabkab beban mengajar dosen akan naik tiga kali lipat, karena pada masa pandemi harus dilakukan pembatasan jumlah mahasiswa yang boleh berada di dalam kelas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved