Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BUNTUT putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, muncul desakan agar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai dosen guna mencegah kasus serupa terulang di kampus.
Desakan pemberhentian mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari posisi dosen Undip disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Indonesia melalui Koordinator Pelaksanaan Harian Khotimun S, setelah keluar putusan DKPP yang memecat Hasyim Asy'ari karena kasus asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
"LBH APIK meminta kepada Universitas Diponegoro dan Menteri Pendidikan agar melakukan tindakan pemberhentian terhadap Hasyim Asy'ari dengan mempertimbangkan Putusan DKPP itu," kata Khotimun.
Baca juga : Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia Kawal Konsep Pembangunan IKN
Permintaan pemberhentian terhadap Hasyim Asy'ari, lanjut Khotimun, adalah untuk mencegah terulangnya kasus serupa di kampus, mengingat kampus adalah tempat yang rentan terhadap para mahasiswinya. "Ini saya sampaikan karena Hasyim Asy'ari masih tercatat sebagai Dosen Ahli Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Undip," imbuhnya.
Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, mengatakan bahwa Hasyim Asy'ari masih berstatus dosen, namun diberhentikan sementara dari status dosen di Undip Semarang sejak Hasyim bertugas menjadi Ketua KPU tahun 2022.
"Statusnya diberhentikan sementara sebagai PNS," tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan laman resmi KPU, Hasyim Asy'ari tercatat sebagai dosen pada Bagian Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Undip Semarang sejak 1998. Kemudian, pada tahun 2013 mengajar di Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, dan dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Undip.
Selain itu, Hasyim Asy'ari juga tercatat sebagai Dosen Program Studi Doktor Ilmu Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undip sejak 2013 serta Dosen Program Doktor Ilmu Kepolisian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Republik Indonesia atau Lemdiklat Polri. (Z-10)
Raven, yang sebelumnya memperkuat Dordrecht U-21 di Belanda, kini akan melanjutkan kariernya di kompetisi Super League Indonesia musim depan.
Bali United FC kembali memperkenalkan pemain anyar untuk musim I League 2025/2026, kali ini merekrut gelandang asing asal Luksemburg, Mirza Mustafic, untuk kontrak satu musim
Bali United saat ini baru memiliki lima pemain asing.
Mike Hauptmeijer yang memiliki tinggi badan 190 centimeter itu merupakan mantan penjaga gawang Timnas Belanda U-20 dan juga jebolan PEC Zwolle Youth.
Pada musim sebelumnya, Joao Ferrari membela PSIS Semarang dan tampil sebanyak pada 34 pertandingan Liga 1 2024/25 dan menyumbangkan dua gol serta satu assist.
Novri sebelumnya dilepas oleh Bali United pada awal Juni lalu.
BANJIR rob yang terjadi di kawasan Sayung Kabupaten Demak masih terus berlangsung. Banjir rob yang sudah berlangsung sejak 1990 ini dapat ditangani cepat hanya dengan pembangunan tanggul laut.
Pendaftaran pengunjung untuk AGRIMAT 2025, Jateng Cold Chain Expo 2025, dan Food, Beverage & Chef Festival Semarang kini resmi dibuka!
Dengan teknologi Box O’Fish, kesegaran ikan dapat dipertahankan hingga lebih dari tujuh hari.
RIBUAN peserta tumpah ruah di kawasan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam gelaran akbar Fun Walk Festival Ika Undip 2025 bertajuk #BocaheDewe.
KASUS dugaan perundungan mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari terus bergulir. Pihak keluarga dr Aulia Risma Lestari meyakini segera ada tersangka yang ditetapkan.
GURU Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro (Undip) Prof Denny Nugroho Sugianto menilai pengerukan pasir sebaiknya utamakan kepentingan dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved