Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
MENINDAKLANJUTI putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta agar ada perbaikan serta penguatan dari sistem Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di pelaksanaan pemilu.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan bahwa kekerasan seksual dalam proses penyelenggaraan pemilu merupakan puncak gunung es. Kekerasan yang dialami korban kerap tidak dilaporkan karena tebalnya relasi kuasa antara korban dan pelaku.
“Jenis kekerasan seksual juga beragam mulai dari kekerasan seksual fisik dan non fisik, berbasis online hingga pemerasan dan eksploitasi seksual. Perangkat hukum juga tidak serta merta memberikan perlindungan karena kondisi relasi kuasa ini,” kata Andy dalam keterangannya, Kamis (4/7).
Baca juga : LBH APIK: Ketua KPU Diduga Kuat Salah Gunakan Wewenang
“Akibatnya impunitas bagi pelaku terus terjadi, kasus berulang dan korban terabaikan dari proses pemulihan. Isu kekerasan seksual juga kerap diprasangkai sebagai hubungan suka sama suka yang mengakibatkan korban semakin terbungkam,” tambah dia.
Putusan DKPP untuk memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asyari juga disambut positif oleh Komnas Perempuan. Andy mengatakan keputusan tersebut menjadi langkah maju bagi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan komitmen penghapusan kekerasan seksual.
“Komnas Perempuan merekomendasikan perbaikan sistematis melalui penegasan larangan setiap bentuk kekerasan berbasis gender dan seksual dalam KEPP, membangun kebijakan, pedoman dan mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual (SOP PPKS) di lingkungan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan DKPP, serta peningkatan kapasitas analisis gender dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan mekanisme tersebut,” tandasnya. (Dis/Z-7)
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Menteri PPPA Arifah Fauzimengecam kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh oknum anggota Polisi (Aipda PS) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
KETUA Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Gadjah Mada, Sri Wiyanti Eddyono mengatakan terdapat implikasi jika tidak memaksimalkan UU TPKS.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
Instansi pendidikan berperan dalam menyediakan ruang aman bagi anak untuk dapat mengembangkan diri dan meningkatkan pengetahuan.
DI tengah krisis iklim yang kian nyata dan ketidakadilan sistemis terhadap perempuan yang terus menganga, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kepemimpinan yang cerdas dan tegas.
Menstruasi yang normal dan teratur adalah tanda bahwa reproduksi perempuan dalam kondisi baik, dan tubuh secara keseluruhan dalam keadaan sehat.
Seiring dengan pertambahan usia pada perempuan serta kehamilan mampu menyebabkan penurunan kekuatan otot panggul dalam menopang organ-organ vital.
Perjuangan perempuan Indonesia hari ini ialah kelanjutan dari jejak-jejak lokal yang pernah berjaya, tapi kini dibingkai dalam ideologi negara, yaitu Pancasila.
BRInita merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan BRI Peduli yang berfokus pada tiga pilar utama: pendidikan, pemberdayaan UMKM, dan pelestarian lingkungan.
POTENSI perempuan di sejumlah sektor harus mampu ditingkatkan melalui berbagai upaya pemberdayaan sebagai bagian dari langkah mengakselerasi pembangunan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved