Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku Komisi II sudah terlalu sering memberikan masukan kepada Hasyim Asy’ari saat masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hasyim diminta menjaga lembaganya tetap kredibel di mata publik.
Namun, nyatanya, masukan-masukan itu tidak diindahkan dan Hasyim akhirnya dari jabatan Ketua KPU karena terbukti melakukan Tindakan asusila. Hasyim terbukti melakukan perbuatana keji itu dan dikenai sanksi pemberhentian berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) .
“Sebenarnya khusus kepada saudara Hasyim ini kita beberapa kali juga memberikan masukan supaya menjaga lembaga ini. Sikap sebagai ketua lembaga itu sangat penting dan strategis,” ujar Doli di Jakarta, Kamis (4/7).
Baca juga : DKPP Soroti Relasi Kuasa Antara Hubungan Hasyim dan CAT
“Apalagi kita tentu membutuhkan lembaga ini tetap memiliki kredibilitas yang baik di mata publik karena dalam waktu dekat kita akan melaksanakan pemilihan kepala daerah,” tambahnya.
Doli juga merasa prihatin mendengar putusan DKPP yang memecat Hasyim dari jabatan Ketua KPU RI. Sebagai negara hukum, pihaknya harus menghormati putusan dari institusi DKPP yang memang diberikan tugas sesuai dengan UU sebagai lembaga yang mengawasi tindak perilaku terutama etik bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu.
Doli mengatakan saat ini Komisi II tengah menunggu surat keputusan presiden terkait dengan putusan DKPP. Doli meminta komisioner KPU yang tersisa segera melaksanakan pleno untuk melakukan pemilihan penjabat ketua atau pelaksana tugas ketua sampai nanti ditetapkan ketua definitif yang baru.
“Setelah nanti ditetapkan anggota yang baru, anggota KPU yang baru dan nanti akan kita proses di DPR di Komisi II,” tandasnya. (Z-11)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
DIREKTUR Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan penanganan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Widyadharma
DI media sosial beredar video mengenai dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama yang merekam mahasiswi saat mandi.
POLISI membeberkan kondisi mahasiswi SS, korban asusila dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), MAES.
POLRI masih memeriksa tiga ponsel mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang disebut sebagai alat perekam aksi pelecehan seksual pada 3 anak di bawah umur.
Padahal pengawasan yang dilakukan terhadap seluruh kapolres, sudah sangat ketat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved