Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku Komisi II sudah terlalu sering memberikan masukan kepada Hasyim Asy’ari saat masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hasyim diminta menjaga lembaganya tetap kredibel di mata publik.
Namun, nyatanya, masukan-masukan itu tidak diindahkan dan Hasyim akhirnya dari jabatan Ketua KPU karena terbukti melakukan Tindakan asusila. Hasyim terbukti melakukan perbuatana keji itu dan dikenai sanksi pemberhentian berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) .
“Sebenarnya khusus kepada saudara Hasyim ini kita beberapa kali juga memberikan masukan supaya menjaga lembaga ini. Sikap sebagai ketua lembaga itu sangat penting dan strategis,” ujar Doli di Jakarta, Kamis (4/7).
Baca juga : DKPP Soroti Relasi Kuasa Antara Hubungan Hasyim dan CAT
“Apalagi kita tentu membutuhkan lembaga ini tetap memiliki kredibilitas yang baik di mata publik karena dalam waktu dekat kita akan melaksanakan pemilihan kepala daerah,” tambahnya.
Doli juga merasa prihatin mendengar putusan DKPP yang memecat Hasyim dari jabatan Ketua KPU RI. Sebagai negara hukum, pihaknya harus menghormati putusan dari institusi DKPP yang memang diberikan tugas sesuai dengan UU sebagai lembaga yang mengawasi tindak perilaku terutama etik bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu.
Doli mengatakan saat ini Komisi II tengah menunggu surat keputusan presiden terkait dengan putusan DKPP. Doli meminta komisioner KPU yang tersisa segera melaksanakan pleno untuk melakukan pemilihan penjabat ketua atau pelaksana tugas ketua sampai nanti ditetapkan ketua definitif yang baru.
“Setelah nanti ditetapkan anggota yang baru, anggota KPU yang baru dan nanti akan kita proses di DPR di Komisi II,” tandasnya. (Z-11)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
DIREKTUR Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan penanganan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Widyadharma
DI media sosial beredar video mengenai dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama yang merekam mahasiswi saat mandi.
POLISI membeberkan kondisi mahasiswi SS, korban asusila dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), MAES.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved