Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KETUA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito membenarkan pihaknya telah mengagendakan sidang pembacaan putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Rabu (3/7) mendatang.
Hal itu mengonfirmasi keterangan dari kuasa hukum pengadu dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI), Maria Dianita Prosperiani. Menurut Heddy, sidang pembacaan putusan tersebut digelar secara terbuka untuk umum.
"Benar, sidang pembacaan putusan digelar pada Rabu, 3 Juli 2024 dan digelar secara terbuka," kata Heddy kepada Media Indonesia, Minggu (30/6).
Baca juga : DKPP Bacakan Putusan Terkait Asusila Hasyim Asy'ari pada 3 Juli 2024
Sidang putusan terhadap Hasyim berbeda dengan dua rangkaian sidang pemeriksaan sebelumnya yang diselenggarakan secara tertutup oleh DKPP, yakni pada Rabu (22/5) dan Kamis (6/6). Pada sidang pertama, DKPP mendalami pengaduan yang dibuat oleh teradu, yakni CAT, perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Adapun pada sidang kedua, DKPP memanggil sejumlah pihak terkait, di antaranya anggota KPU RI Betty Espilon Idroos, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan, serta sejumlah staf KPU RI. Pada sidang tersebut, majelis DKPP mendalami penyalahgunaan fasilitas jabatan yang diduga dilakukan Hasyim selama mendekati CAT.
Kuasa hukum CAT, Aristo Pangaribuan, mengungkap bahwa perkenalan pertama antara kliennya dan Hasyim terjadi pada Agustus 2023 lalu saat Ketua KPU RI melakukan kunjungan dinas ke luar negeri. Ia menyebut, dalam kunjungan itu, Hasyim mendekati kliennya secara agresif.
Baca juga : Anggota dan Sekjen KPU Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU
"Misal secara sederhananya dengan mengirimkan pesan WA (WhatsApp) khusus, meminta ditemani pergi, tapi hanya dengan dia doang," kata Aristo.
Pertemuan Hasyim dengan kliennya, sambung Aristo, selalu dilakukan dalam rangka kedinasan. Selain di luar negeri, pertemuan itu juga terjadi di dalam negeri saat KPU menggelar acara bimbingan teknis menghadapi gelaran Pemilu 2024.
"Dia (Hasyim) memanfaatkan situasi-situasi seperti itu. Jadi itu yang dimanfaatkan dan itu letak persoalnnya. Dia punya metode, yakni mengasosiasikan dirinya dengan kekuasaan," terang Aristo.
Baca juga : DKPP Berikan Sinyal Putusan Dugaan Asusila Ketua KPU?
Kuasa hukum CAT mendalilkan adanya relasi kuasa dari Hasyim selaku Ketua KPU RI dalam melancarkan aksinya melakukan dugaan asusila. Relasi kuasa menjadi sorotan dari berbagai pihak terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan penyelenggara pemilu, tak terkecuali Komnas Perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengingatkan, Undang-Undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menekankan relasi kuasa antara pelaku dan korban dalam menilai terjadinya kekerasan seksual. Oleh karenanya, penting untuk memberikan pemberatan pidana bagi pelaku kekerasan seksual yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
"Pejabat penyelenggara pemilu harus menjadi contoh, baik bagi masyarakat umum, rekan kerja maupun bawahan, juga sebagai bagian untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas," terang Siti. (Z-6)
Indonesia, dengan sejarah panjang perjuangannya, telah melahirkan berbagai organisasi Islam yang berkontribusi besar dalam kemajuan bangsa.
Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.
Mochammad Afifuddin tetap menjadi ketua definitif setelah DPR mengesahkan Iffa Rosita sebagai anggota pengganti Hasyim Asy'ari.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
DIREKTUR Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan penanganan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Widyadharma
DI media sosial beredar video mengenai dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama yang merekam mahasiswi saat mandi.
POLISI membeberkan kondisi mahasiswi SS, korban asusila dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), MAES.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved