Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polri Usut Dugaan Pidana Gangguan Server Pusat Data Nasional

Siti Yona Hukmana
25/6/2024 12:25
Polri Usut Dugaan Pidana Gangguan Server Pusat Data Nasional
Ilustrasi peretasan dengan ransomware.(Freepik)

POLRI mengusut dugaan pidana dalam insiden gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pengusutan dilakukan berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Ya tentu saja Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6)

Sandi menyebut koordinasi akan dilakukan dengan Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

Baca juga : Tim Siber TNI masih Dalami Dugaan Peretasan Data BAIS

"Semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali," ungkap jenderal bintang dua itu.

Sebelumnya, Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburia menanggapi terkait gangguan terhadap server PDN. Menurutnya, terganggunya server PDN adalah imbas serangan siber ransomware.

"Insiden PDN ini adalah serangan cyber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware," kata Hinsa Siburian dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6). 

Baca juga : Safenet: Gangguan pada PDN Timbulkan Kerentanan Bocornya Data Publik

Hinsa menjelaskan Ransomware adalah pengembangan terbaru dari Ransomware lockbit 3.0. Dampak dari serangan server PDN cukup luas. Yang paling terdampak, yakni soal layanan keimigrasian.

Layanan imigrasi di sejumlah bandara internasional sempat terganggu. Seluruh autogate juga sempat tidak berfungsi, namun kini berangsur pulih.

Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut penyerang Server PDN meminta uang tebusan. Jumlahnya tak main-main yakni USD 8 juta atau sekitar Rp131 miliar.

"Iya menurut tim (minta) 8 juta dolar," kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. (Yon/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya