Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak diseluruh wilayah di Indonesia pada 27 November 2024. Masyarakat akan kembali memilih sosok yang akan memimpin daerahnya selama 5 tahun kedepan, tentunya yang akan berdampak positif bagi kemajuan suatu daerah.
Salah satu isu yang masih belum melekat pada diri seorang calon pemimpin yakni memiliki agenda maupun visi dan misi terkait pelestarian lingkungan. Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF) melihat pada Pilkada 2024 ini merupakan momentum para pegiat lingkungan mengadvokasi masyarakat dengan isu Green Demokratic.
Direktur IWGFF, Willem Pattisarany mengatakan isu tersebut penting untuk digaungkan, karena kebijakan terkait sumber daya alam perlu diintervensi dalam penyelenggaraan pilkada dan membuat para calon kepala daerah ini memahami pentingya demokrasi hijau ini.
Baca juga : Putusan MA tentang Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Transaksional
"Terkait green demokrasi ini IWGFF kita intervensi dan pada debat kandidat masuk ke konsep lingkungan dan menjadi prasyarat di debat kandidat," jelasnya dalam diskusi Media Briefing : Pilkada 2024 Media Untuk Mewujudkan Green Democratic, di Jakarta Timur, Senin (24/6).
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Komunitas Pemilu Bersih (KPB) Jeirry Sumampow mengatakan isu lingkungan menjadi isu global yang tengah ramai di seluruh dunia. Istilah demokrasi hijau ini muncul seiring dengan kerusakan lingkungan khususnya pada negara industri yang menekankan pembangunan fisik tanpa melihat kehidupan alam liar.
"Karena itu Green demokrasi itu punya urgensinya sekarang, nah memang ada kesan negara-negara maju dengan problematika lingkungannya mengimbau negara berkembang seperti Indonesia agar bisa menjaga bumi," jelasnya.
Baca juga : KPK Sarankan Bansos Disetop 3 Bulan sebelum Pemilu, Perludem: Sangat Terlambat
Ia menjelaskan, kendati pemerintah telah mengadopsi program-program berkelanjutan untuk lingkungan, namun keseriusan mengadopsi konsep dalam implementasinya masih sangat minim.
"Mungkin kita juga mempertanyakan dan mengkritisi berkaitan dengan pengelolaan lahan-lahan hutan hijau saat ini dan berkaitan dengan industri misalnya. salah satunya kita melihat Ibu Kota Nusantara (IKN), apakah punya komitmen terhadap Green demokrasi," jelasnya.
Jeirry mengatakan isu demokrasi hijau ini agenda penting PBB dan Negara untuk menjaga kelangsungan bumi. Menurutnya, ada dua kategori penetapan terhadap isu Green demokrasi, yakni supply dan behavior.
Baca juga : Pemerintah Tetap Laksanakan Pilkada 2024 Sesuai Jadwal
"Ada daerah seperti di pulau Jawa yang lingkungannya sudah tidak hijau terlalu banyak industri dan eksploitasi lingkungan, dan kita menjaga perilaku kehancuran ini tidak parah, seperti pengelolaan sampah plastik dan lainnya," jelasnya.
Sementara, Ketua Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam mengatakan sejak 2016-2021, alokasi pendanaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor lingkungan, hanya dianggarkan tidak lebih dari 3 persen dari total keseluruhan APBD di daerah tersebut.
"Ini sangat miris, apalagi pada daerah yang memang wilayah eksploitasi tambah dan sumber daya alam kita, kalau hanya 3 persen kita khawatir persoalan lingkungan kita menjadi masalah," jelasnya.
"Menurut saya ini menjadi catatan penting, untuk memastikan calon menyukai visi-misi yang punya komitmen yang punya perubahan iklim dan lingkungan untuk Indonesia," pungkasnya. (Far/Z-7)
Faktor pertama kenaikan PBB adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi dalam Pilkada langsung.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved