Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai kerawanan terjadinya pelanggaran dan gangguan lainnya terdapat dalam seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024. Menurut Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti, potensi terjadinya gesekan di tahapan pilkada akan selalu ada.
Ia mencontohkan, pada tahapan pencalonan, calon-calon potensial sebagai kepala daearh memiliki konflik yang sangat dekat dengan lingkungan mereka, baik ke pemilih maupun antarelite.
"Masyarakat akan memilih pimpinan terbaiknya di daerah yang dekat dengan kehidupan mereka. Sehingga ini juga menyatakan tidak hanya konflik elite, tapi juga konflik di daerah itu," jelasnya lewat keterangan tertulis, Rabu (11/6).
Baca juga : Bawaslu belum Dapat Tindak Baliho Pilkada 2024
Saat ini, tahapan Pilkada 2024 yang sedang bergulir adalah verifikasi syarat dukungan calon bagi bakal pasangan calon kepala daerah jaluh perseorangan, baik itu gubernur-wakil gubernur maupun bupati-wakil bupati atau wali kota-wakil wali kota.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, mereka baru dapat mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2024 pada Agustus mendatang bersama pasangan calon yang diusung oleh partai politik.
Lolly menjelaskan, terdapat perbedaan antara Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10/2016 yang mengatur kontestasi pilkada. Salah satu yang menonjol mengenai definisi kampanye.
Baca juga : Waspada Penjabat Kepala Daerah Curang, Bawaslu: Bakal Kami Tindak Tegas
Dalam UU Pemilu, ia menyebut kampanye sudah didefinisikan dengan detail. Itu termasuk unsur yang menjelaskan kampanye seperti citra diri. "Tapi definisi kampanye dalam UU Pilkada justru tidak mendetailkan soal unsur," terang Lolly.
Menurutnya, UU Pilkada tidak menjelaskan siapa pihak yang akan bisa dikenai objek kampanye. Lalu, citra diri terkait kampanye juga tidak dijelaskan lebih lanjut karena definisinya sangat umum, yakni kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi-misi dan program calon kepala daerah.
Dengan tantangan yang berbeda saat mengawasi jalannya Pemilu Serentak 2024, Bawaslu mencoba mengidentifikasi ketentuan apa saja dalam UU Pilkada yang berpotensi menjadi pasal karet saat Pilkada 2024. "Karena dimensi kerawanan, ada potensi sosial politiknya, ada konteks penyelenggara, ada konteks kontestasinya, dan ada konteks partisipasinya," pungkas Lolly. (Z-6)
Pernyataan itu disampaikan di tengah kekhawatiran meningkatnya eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
Sugiono mengatakan dirinya telah menginstruksikan Duta Besar RI untuk Iran di Teheran agar menyiapkan berbagai opsi jika sewaktu-waktu evakuasi perlu dilakukan.
Kemlu terus berupaya memantau situasi keamanan secara intensif dan meminta seluruh WNI untuk meningkatkan kewaspadaan.
Serangan udara AS di ibu kota Venezuela Caracas, penangkapan Presiden Nicolás Maduro, serta pengambilalihan fasilitas energi strategis menandai eskalasi terbuka
Konflik antara Danielle NewJeans dengan agensinya, ADOR, merupakan puncak dari pertikaian panjang yang berakar pada krisis internal manajemen sejak 2024.
Konflik tanah restant merupakan permasalahan lahan yang terjadi di semua kawasan transmigrasi.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved