Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dapat tertangkap. Paling cepat dalam waktu seminggu ke depan.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," kata Alex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Alex mengatakan tak ada yang salah kasus Harun kembali mengemuka pengusutannya, terlebih setelah diperiksanya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto. Menurut dia, pengusutan kasus biasanya dilanjutkan karena ditemukannya temuan baru.
"Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga apa, muncul kan, pemeriksaan saksi-saksi lagi," ujar Alex.
Sementara terkait dengan indikasi posisi Harun, dia meyakini penyidik sudah mendeteksi. "Saya pikir sudah (oleh) penyidik," ucap Alex.
KPK terus mengusut kasus Harun. Teranyar Hasto diperiksa KPK pada Senin (10/6). Pada pemeriksaan itu, ponsel dan tas Hasto disita penyidik KPK. (Z-10)
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Istri Maman sedang menjadi sorotan saat adanya surat permintaan pendampingan dan dukungan ke sejumlah kedutaan dalam perjalanannya ke luar negeri.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
HASTO Kristiyanto dipastikan masih menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) setelah dituntut 7 tahun penjara
Zaenur Rohman menilai tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan Jaksa KPK terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terlalu ringan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto meyakini kasusnya diintervensi oleh kekuasaan.
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved