Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KETUA sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango merespons penyitaan tas dan ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Nawawi mengatakan bahwa pimpinan KPK menginstruksikan untuk terus mencari buronan Harun Masiku.
"Kami pimpinan itu yang pertama menginstruksikan terus bahwa cari Harun Masiku," kata Nawawi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Nawawi mengatakan kerja penyidik dilandasi instruksi tersebut. Dia memastikan bahwa perburuan Harun Masiku terus dilakukan.
Baca juga : Eks Penyidik Yakin Ponsel Hasto Simpan Petunjuk Keberadaan Harun Masiku
"Langkah-langkah yang dilakukan teman-teman penyidik mungkin bagian daripada perintah pimpinan. Bahwa memang upaya terus pencarian Harun Masiku itu terus harus dilakukan," ujar Nawawi.
Di sisi lain, Nawawi belum mendapatkan update terkait upaya pencarian Harun. Dia menunggu penjelasan dari Deputi Penindakan.
"Saya belum dapat update dari tim satgas sidik mengenai upaya pencarian itu. Yang perintahkan kepada mereka cari HM itu. Kalau sekarang kemudian berkembang seperti ini kita ingin minta penjelasan dari pak deputinya," ucap Nawawi.
Sebelumnya, Hasto diperiksa KPK terkait soal kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus terdakwa Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Pada pemeriksaan itu, ponsel dan tas Hasto disita penyidik KPK. (P-5)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
KPK menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat agar segera mencari dan menangkap Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus yang menjerat Hasto
KETUA DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menilai vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak adil, selama buron Harun Masiku belum tertangkap
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
SEKRETARIS Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajukan uji materi terhadap Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved