Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ini Komentar Menkopolhukam Soal Putusan MA tentang Batas Usia Cakada

Dinda Shabrina
05/6/2024 17:05
Ini Komentar Menkopolhukam Soal Putusan MA tentang Batas Usia Cakada
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto(MI/Usman Iskandar)

MENTERI Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto turut memberikan komentar soal putusan Mahkamah Agung tentang batas usia calon kepala daerah.

Putusan MA soal perubahan syarat usia calon kepala daerah memberi peluang bagi siapa pun yang berusia minimal 30 tahun untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur.

"Ini dibandingkan dulu ya. Kalau kita melihat putusan MK, kita bandingkan dulu, itu langsung mengikat. Tapi kalau putusan MA ini nanti. Itu nanti, nunggu pelaksanaannya oleh KPU, jadi nanti tergantung KPU yang melaksanakan," kata Hadi kepada awak media di Pullman Jakarta, Rabu (5/6).

Diketahui, MA mengabulkan permohonan hak uji materi (HUM) yang dimohonkan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana. Putusan ini diperiksa dan diadili oleh majelis hakim MA untuk mengubah syarat usia calon kepala daerah.

Putusan itu menyebut seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur apabila berusia minimal 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil walikota jika berusia minimal 25 tahun ketika dilantik, bukan ketika ditetapkan sebagai pasangan calon. (Dis/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya