Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima laporan yang menyeret mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menjadi menteri sosial (mensos).
“Prinsipnya tentu KPK pasti dalami ya data, informasi yang diterima (dalam laporan) tersebut untuk memastikan apakah sesuai dengan syarat dari laporan masyarakat,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Sleatan, Selasa, (4/6).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci isi laporan tersebut. Sebab, Lembaga Antirasuah dilarang membeberkan data sebelum masuk ke tahap penyidikan berdasarkan hukum yang berlaku.
Baca juga : KPK: Guru PNS Haram Minta THR ke Murid
Saat ini, aduan masuk ke tahap verifikasi. KPK juga akan menganalisis kewenangannya untuk melanjutkan laporan tersebut.
“Proses berikutnya tentu nanti akan ditentukan apakah memang betul ada peristiwa pidananya, dan itu masuk kategori korupsi, kalau masuk kategori korupsi maka apakah itu menjadi wewenang KPK,” ujar Ali.
Sebelumnya, Indar Parawansa dilaporkan ke KPK terkait dengan pengerjaan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos). Aduan berkaitan dengan kerugian negara saat Khofifah masih menjabat sebagai mensos.
Baca juga : Kelompok Anak Muda Dukung Anies-Muhaimin Demi KPK Kembali Bertaring
“Yang kita laporkan pertama ketua, Menterinya (saat itu) Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK-nya dan KPA-nya, mereka bertiga,” kata Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil Sutikno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.
Sutikno menjelaskan laporan yang dibuatnya sejatinya sudah masuk ke KPK sejak enam tahun lalu. Namun, tidak kunjung ditindaklanjuti oleh Lembaga Antirasuah.
Dia dan kelompoknya datang lagi ke KPK untuk menambahkan bukti tambahan terkait aduannya. Salah satunya yakni file dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dulu, waktu enam tahun lalu kita laporkan itu kita hitung kerugiannya Rp58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” ujar Sutikno. (Z-8)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus menggencarkan program Pasar Murah sebagai upaya konkret menekan fluktuasi harga pangan dan menjaga daya beli masyarakat.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama pembangunan berkelanjutan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen penguatan perlindungan dan pemberdayaan perempuan pada Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Surabaya.
Muslimat NU dan Kementerian Lingkungan Hidup RI menandatangani MoU untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat melalui program Mustika Darling.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan gelaran Pasar Murah terus digencarkan jelang Libur Nataru hingga akhir tahun dan dilanjutkan dengan persiapan Ramadan.
Ketua PBNU Bidang Pendidikan Mukri menjelaskan pleno PBNU pekan depan akan dihadiri oleh seluruh pengurus.
Selama proses yang berlangsung seharian penuh, Sudewo hanya sempat terlihat keluar ruangan satu kali pada pukul 21.20 WIB menuju toilet.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Herdiansyah Hamzah menjelaskan modus yang digunakan pemerintah daerah terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi yaknifee proyek
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved