Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
MAJU tidaknya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dalam kontestasi pemilihan gubernur-wakil gubernur pada Pilkada Serentak 2024 tidak menghapus tudingan publik ihwal politisnya Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23/P/HUM/2024. Diketahui, lewat putusan tersebut, Kaesang berpotensi maju sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur meski belum genap berusia 30 tahun sebagai syarat minimum.
Bagi pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, tudingan bahwa Putusan MA tersebut politis akan dijawab oleh Kaesang sendiri. Jika Kaesang benar-benar didaftarkan sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur pada Agustus mendatang, ia menyebut persepsi publik sama ini tidak salah.
"Bahwa Putusan MA itu jalan tol atau karpet merah bagi Kaesang untuk maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur," kata Ujang kepada Media Indonesia, Senin (3/6).
Baca juga : PSI: Putusan Syarat Usia Calon Kepala Daerah tidak Terkait Kaesang
MA mengubah tafsir terhadap Pasal 4 ayat (1) PKPU Nomor 9/2020 mengenai pencalonan kepala daerah yang digunakan pada Pilkada 2020 lalu. Perubahan tafsir itu terletak pada batasan usia syarat calon gubernur-wakil gubernur minimal 30 tahun dan 25 tahun bagi calon bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota dari yang semula sejak ditetapkan sebagai pasangan calon menjadi sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
Kaesang sendiri baru berusia 30 tahun pada 25 Desember mendatang. Jika mengacu pada ketentuan pasal tersebut, Kaesang tidak dapat mendaftarkan diri sebagai calon gubernur/wakil gubernur pada Pilkada 2024 karena penetapan bakal pasangan calon baru dilaksanakan oleh KPU pada 22 September 2024. Kendati demikian, jika pada akhirnya Kaesang tidak maju sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur, Ujang menilai tudingan publik atas politisnya Putusan MA bukan berarti tidak benar.
"Soal nanti Kaesang tidak memanfaatkan, bukan berarti tuduhan itu tidak benar. Jadi saya melihat ini adalah permaian patgulipat kekuasaan. Menguntungkan satu sama lain mungkin, mungkin menguntungkan oknum hakimnya dan di satu sisi menguntungkan Kaesang," tandasnya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana mengatakan, dalam konteks politik, Putusan MA yang berpotensi menjadi karpet merah bagi Kaesang itu tidak ada yang salah. Namun, ia menekankan bahwa potensi elektoral dari publik jika Kaesang maju dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta tidaklah mudah.
"Kalau berkaca pada Putusan MK yang membuka jalan bagi Gibran, kelihatannya sih ada yang tidak hepi. Namun soal pemilih tentu akan tergantung pemilih Jakarta yang anomali itu, yang berubah-ubah tidak menentu," kata Adit. (Z-10)
PENGAMAT politik Adi Prayitno menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi akan total mendukung dan mengamankan jalan anaknya Kaesang Pangarep dalam perebutan kursi Ketua Umum PSI.
Jamiluddin menilai isu Jokowi ingin maju menjadi Ketum PSI hanya cek ombak. Ia mengatakan Jokowi ingin tahu seberapa besar para kader PSI masih mendukung dirinya.
Kaesang Pangarep mengeklaim akan banyak tokoh besar yang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) jika dirinya kembali terpilih sebagai ketua umum.
Kaesang Pangarep memastikan sang ayah, Presiden ke-7 RI Joko Widodo, tidak akan mendaftar sebagai calon ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025.
KAESANG Pangarep mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu Raya 2025. Jika terpilih, ia akan melanjutkan kepemimpinannya di PSI.
LANGKAH Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dipastikan pupus setelah Kaesang Pangarep mencalonkan diri.
Kaesang mengajukan surat cuti dari Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah resmi mendaftar sebagai calon Ketua Umum (Caketum) PSI.
sosok Kaesang Pangarep disebut akan sulit mendongkrak suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved