Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
REVISI Undang-Undang Polri akan menaikkan usia pensiun polisi dari 58 tahun menjadi 60 tahun. Kenaikan usia pensiun itu rupanya akan memiliki dampak negatif terhadap jalannya organisasi kepolisian.
Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menjelaskan kenaikan usia pensiun polisi menjadi 60 tahun akan berdampak pada penumpukan perwira di kepolisian. Hal itu, kata dia, sudah terjadi sebelumnya di TNI.
Penumpukan perwira tersebut akan sangat mungkin berdampak pada penugasan anggota polisi di luar institusi kepolisian.
Baca juga : Pemerintah Bayarkan Kenaikan Gaji ASN hingga Pensiunan Mulai Maret 2024
“Akibatnya akan banyak perwira kepolisian yang dikaryakan di luar kepolisian. Kalau datang ke dinas dukcapil, imigrasi, kita malah bertemu polisi. Tentu hal itu juga akan sangat berbahaya bagi independensi lembaga atau kementerian tersebut,” kata Ardi di kantor LBH Jakarta Pusat, Minggu (2/6).
Ada pula dugaan kuat, lanjut Ardi, desain yang disiapkan rezim untuk mengubah dalam paket UU ASN, TNI dan Polri sebetulnya untuk mengaktifkan kembali dwifungsi abri yang dulu sempat ditentang di masa Orde Baru.
“Peran-peran di luar sektor keamanan itu ingin dibuka kembali. Karena wilayah sipil dimasuki TNI dan Polri, karena ada penumpukan perwira,” ujarnya.
Baca juga : Purnawirawan Polri Tewas Usai Diikuti Debt Collector
Dampak lain yang diakibatkan dari kenaikan usia pensiun itu juga pada porsi anggaran. Tentu anggaran yang diperlukan juga akan lebih banyak.
Ardi menduga poin terkait kenaikan usia pensiun 60 tahun untuk anggota kepolisian ingin mengikuti usia pensiun seperti yang tertera dalam UU ASN terbaru.
Dia berharap agar baleg DPR RI dapat mempertimbangkan kembali terkait urgensi dari revisi UU tersebut. Atau paling tidak melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembahasan tiap-tiap pasalnya. (Z-8)
PRESIDEN Prabowo tengah mempersiapkan transformasi Polri.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Polri akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung atau disahkan.
Keputusan strategis untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat.
SEBANYAK 6 peserta aksi tolak UU TNI dan RUU Polri di gedung DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Wihadi Wiyanto menegaskan pihaknya menunda atau membatalkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI-Polri.
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tak setuju dengan dua revisi undang-undang (UU) yang tengah bergulir di DPR yakni RUU Polri dan RUU TNI
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved