Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) diminta untuk mendiskualifikasi empat partai politik yang diduga abai terhadap pemenuhan kuota keterwakilan perempuan di legislatif Provinsi Gorontalo. Keempat partai yang dimaksud ialah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, NasDem dan Demokrat.
Seorang ahli yang dihadirkan oleh MK, mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Didik Supriyanto menilai perolehan suara parpol dan calon anggota legislatif dari partai tersebut bertentangan dengan Pasal 248 UU Pemilu.
Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 24P/HUM/2023 sebenarnya juga menyatakan hal yang sama. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menjalankan putusan tersebut dengan tetap meloloskan partai politik berikut dengan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota dewan yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit persen.
Baca juga : KPU Dinilai Akomodir Kepentingan Parpol
“Semua aturan tersebut inti isinya hampir sama tentang 30 persen keterwakilan perempuan. Namun yang jadi masalah ketika pemilu 2024 ini, PKPU 2024 menafsirkan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan itu boleh lebih, boleh kurang,” jelas Didik.
“Akibatnya pada daerah yang kurang misalnya, 4 kursi, 7 kursi, 8 kursi, 11 kursi, jika diterjemahkan dengan cara boleh lebih boleh kurang tersebut maka tidak akan mencapai syarat 30 persen,” imbuh Didik.
Sehingga, kata dia, hal ini menimbulkan masalah bagi partai-partai tersebut karena tidak sesuai dengan tuntutan UU Pemilu. Yang ada justru ada banyak pelanggaran dan pengabaian dalam pelaksanaan PKPU 10/2023 ini. Terbukti dengan dikabulkannya judicial review di MA dan Bawaslu menyatakan KPU terbukti melakukan pelanggaran administrasi. (Dis/Z-7)
Mudah-mudahan akan lebih banyak lagi anggota legislatif yang peduli terhadap kondisi masyarakat.
Jumlah tersebut sudah diperhitungkan dengan pertimbangan prioritas untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
RIBUAN warga Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) hingga H-3 masih belum menerima surat undangan memilih presiden- wakil presiden dan legislatif.
Kunjungan-kunjungan para siswa sekolah ke gedung DPRD DKI Jakarta selama ini hanya sebatas pengenalan ruang-ruang kerja anggota dewan dan penjelasan singkat mengenai fungsi legislasi.
Keputusan itu buntut dari kasus kematian George Floyd, yang disebabkan tindakan brutal anggota kepolisian di Minneapolis.
Keputusan ini menyusul tindakan pemerintah Hong Kong, yang mendiskualifikasi empat legislator oposisi atas tuduhan membahayakan keamanan nasional.
Program Gorontalo Modern Broadband Province diharapkan mampu memajukan perekonomian Gorontalo.
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengungkap ada tiga jajarannya yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Provinsi Gorontalo menjadi daerah pertama di Indonesia yang meraih pencapaian nol data ganda dalam data pemilih Pilkada 2024.
PAPUA Nugini dilanda gempa bumi berkekuatan 6,9 SR. Sekitar satu jam setelah gempa di Papua Nugini, beberapa wilayah di timur Indonesia seperti Gorontalo dan Ende juga dilanda gempa.
Kegiatan yang bertajuk 'Pemuda dan Mahasiswa Kreatif Unggul Indonesia Maju' yang digagas Kemenpora RI bekerja sama dengan Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo.
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos Andi ZA Dulung berharap, serapan anggaran Program Sembako di Provinsi bisa berjalan dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved