Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
PLT Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah memberikan hak suaranya kepada partai berlambang Ka'bah di Pemilu 2024.
“Kami ucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia, ulama, kader partai, hingga simpatisan PPP yang telah memberikan amanah kepercayaan kepada PPP untuk mewakili aspirasinya secara politik dan konstitusional dalam Pemilu 2024,” tutur Muhamad Mardiono, di Kantor DPP PPP, Rabu (22/5/2024).
Mardiono menyebut, PPP dalam Pemilu 2024 berhasil memperoleh sebanyak 8.060.774 suara atau 845 kursi DPRD Kabupaten/Kota. Kemudian, di tingkat provinsi sebanyak 6.379.085 suara atau 82 kursi DPRD Provinsi.
Baca juga : MK Soroti Pemecatan 13 Panitia dan Kekacauan Pemilu di Papua Tengah
“Di tingkat nasional perolehan PPP adalah 6.343.868 suara dengan persentase 4,17 persen dan 12 kursi DPR RI. Hasil perolehan ini berbeda dengan KPU yaitu 5.858.777 suara dengan persentase 3,87 persen dan 12 kursi DPR RI,” ungkapnya.
Muhamad Mardiono juga mengaku akan terus memperjuangkan selisih suara PPP hingga titik akhir, baik lewat jalur politik maupun jalur hukum lainnya.
“Sebagai Plt Ketum, saya juga meminta maaf karena perjuangan lewat Mahkamah Konstitusi (MK) belum berhasil. Namun saya akan terus berjuang melalui jalur lainnya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah diberikan kepada PPP. Upaya ini kami lakukan karena tidak ingin rakyat menyalurkan aspirasinya di jalan-jalan,” tegasnya.
Baca juga : Keseriusan KPU Selesaikan Sengketa Pemilu Dipertanyakan
Pria yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP) ini meminta para kader untuk tetap teguh dan mengawal perjuangan yang sedang dilakukan DPP PPP.
“Kepada seluruh kader PPP saya minta untuk tetap teguh dan turut mengawal perjuangan yang belum selesai ini. Kita akan berjuang mengamankan suara rakyat, ulama, hingga konstituen,” jelasnya.
“Kemudian, saya instruksikan untuk bersama-sama berjuang menyukseskan Pilkada serentak dan memenangkan calon kepala daerah yang diusung PPP. Yaitu, calon kepala daerah yang memiliki visi misi sejalan dengan PPP dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Muhamad Mardiono juga mendapatkan dukungan langsung dari berbagai kader di daerah untuk memperjuangkan suara PPP yang hilang. Bahkan, DPW PPP Papua Tengah dan DPW PPP Jambi pun turut hadir untuk memberikan dukungan tersebut di Kantor DPP PPP. (Z-6)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU Tipikor terkait dengan ketentuan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved