Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

ICW : Penambahan Jumlah Menteri Hanya untuk Bagi-bagi Jabatan

Dinda Shabrina
07/5/2024 22:05
ICW : Penambahan Jumlah Menteri Hanya untuk Bagi-bagi Jabatan
Calon presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka(AFP)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) turut memberikan komentar terkait wacana penambahan jumlah menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Menurut ICW wacana penambahan jumlah menteri itu tidak lain demi kepentingan bagi-bagi jabatan.

Dia menilai tidak ada urgensi apa pun dari penambahan jumlah menteri. Anggota ICW Seira Tamara menilai penambahan jumlah menteri hanya untuk menciptakan kabinet yang gemuk tanpa mempertimbangkan kepentingan fundamental untuk melayani warga negaranya.

“Di mana proses pemerintahan ke depan dijalankan bukan berbasis kepentingan dan kemauan untuk membentuk kebijakan yang baik bagi masyarakat. Tetapi hanya untuk mengakomodir jabatan yang bisa dikasihkan pada orang yang sudah masuk ke dalam koalisi, orang yang sudah memberi dukungan sebelumnya,” ucap Seira di Rumah Belajar ICW, Jakarta, Selasa (7/5).

Baca juga : Soal Jatah Menteri, Golkar: Kami Siapkan Sesuai Kebutuhan Prabowo

Wacana menggemukkan kabinet itu, kata Seira juga menjadi tanda bahwa dukungan politik untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden beberapa waktu lalu tidaklah gratis. Sehingga ada konsekuensi atau kewajiban bagi yang didukung untuk membalas budi dengan membagikan kursi di pemerintahan.

“Yang rugi siapa? Ya masyarakat. Karena pada akhirnya kita hidup jadi warga negara yang dipimpin oleh pemerintahan dan rezim yang orang-orangnya tidak duduk di sana berdasarkan kompetensi. Tapi bagi-bagi jabatan saja,” ketus dia.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Feri Amsari sebelumnya juga turut mengkritisi terkait wacana penambahan jumlah menteri tersebut. Menurut Feri wacana itu akan membuang-buang anggaran negara dan membuat proses pemerintahan tidak berjalan dengan efektif.

Baca juga : Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran, Jokowi: Usul Boleh Kalau Diminta

“Apa sebab? Ada dua sebab. Bahwa banyak di antara kementerian itu saling tabrakan satu sama lain. Misalnya saya beri contoh dalam objek yang sama, yang butuh aturan kementerian, misalnya desa, bisa bertemu kementerian desa, kementerian dalam negeri, KLHK, kemendag, kementerian pertanian dan lain-lain,” jelas Feri.

Warga di desa atau penggiat yang mau berbisnis di desa, kata Feri, kerap kebingungan. Sebab, setiap menteri buat aturan yang bertabrakan dengan objek yang akan mereka kelola.

“Orang seluruhnya bingung. Masing-masing menteri bertahan. Jadi kementerian bukan lagi membuat pemerintahan dan tata kelola pemerintahan menjadi efektif, tetapi membuat bingung orang,” pungkasnya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik