Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menyebut nama dan wibawa Mahkamah Konstitusi (MK) jauh merosot di mata masyarakat. Khususnya, setelah mereka mengabulkan permohonan PMK No 90/2023.
Akibat putusan ini, kata Ray, ketua MK saat itu Anwar Usman mendapat sanksi dari Majelis Kehormatan MK (MKMK) berupa dinonaktifkan dalam sengketa yang berhubungan dengan Pilpres.
“Di luar itu, minimnya terobosan putusan hukum yang dibuat oleh MK, menjadikan masyarakat kurang melirik MK sebagai institusi yang memberi penguatan bagi kualitas demokrasi Indonesia,” tegas Ray, Minggu (5/5).
Baca juga : Pengamat: Ada Persoalan Kepemimpinan Komisioner KPU
Maka, Ray menilai besar kemungkinan tidak akan ada putusan yang di luar dugaan yang akan diambil oleh MK dalam sengketa PHPU Pileg 2024.
Putusan MK yang menolak semua permohonan sengketa Pilpres, kata Ray, memberi gambaran betapa sulitnya membuat keyakinan hakim MK atas dugaan adanya berbagai kecurangan dalam Pemilu.
“Bahkan dengan data yang berkilau, kuat, dan berlimpah, tidak serta merta dapat menimbulkan keyakinan hakim MK bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran TSM dalam Pilpres,” ungkapnya.
Baca juga : Komisi II DPR Sebut UU Pemilu Sumber Terbukanya Kecurangan Pemilu 2024
“Apalagi dalam sengketa Pileg, yang umumnya hanya menyasar soal selisih suara. Maka, terbayang sudah, besar kemungkinan 95% PHPU pileg 2024 ini akan ditolak MK. Tak akan ada kejutan di sini,” tandasnya.
Sebelumnya, Ray menyebut tidak akan ada lonjakan besar pada hasil Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tidak akan ada lonjakan besar di hasil sidang PHPU Pileg ini. Jangan berharap mereka akan fokus kepada masalah substansi seperti bansos, atau politik uang, tetapi mereka fokus kepada suara yang hilang,” papar Ray kepada Media Indonesia, Senin (29/4). (Z-1)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved