Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Rp2,1 Miliar dari Koruptor Diserahkan KPK ke Kas Negara

Candra Yuri Nuralam
24/4/2024 06:45
Rp2,1 Miliar dari Koruptor Diserahkan KPK ke Kas Negara
KPK menyerahkan uang sebesar Rp2,1 miliar ke kas negara. Dana tersebut merupakan pidana denda dan pengganti dari beberapa kasus korupsi(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang Rp2,1 miliar ke kas negara. Dana itu merupakan pidana denda dan pengganti dari sejumlah narapidana kasus korupsi.

“Telah selesai melakukan penyetoran ke kas negara pembayaran denda dan uang pengganti dari terpidana Trisna Sutisna, Elly Tri Pangestu, Itong Isnaini, dan Wahyudi Hardi. Besar setoran adalah Rp2,1 miliar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (24/4).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pidana denda dan pengganti untuk Trisna, Wahyudi, dan Elly kini dinyatakan lunas. Lembaga Antirasuah akan menagih kekurangan bayar pidana denda dan pengganti kepada Itong sesuai vonis dalam kasus suap.

Baca juga : KPK Pastikan Kasus Korupsi di PT Taspen Bukan Suap Maupun Gratifikasi

“Itong Isnaini masih pembayaran cicilan pertama,” ujar Ali.

KPK menegaskan penagihan uang denda dan pengganti ini akan terus digencarkan. Tujuannya untuk memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara dari tindak pidana korupsi yang sudah terjadi.

“Penyetoran ini adalah bagian dari komponen asset recovery yang dilakukan KPK sebagai wujud eksekusi putusan pengadilan tipikor yang berkekuatan hukum tetap,” tutur Ali. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya