Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA pengajuan hak angket dari DPR untuk mengusut dugaan kecurangan yang sempat digulirkan calon presiden Ganjar Pranowo pascapemungutan dan penghitungan suara Pilpres 2024 seolah menguap seiring berjalannya waktu. Bahkan, isu tersebut tidak disinggung sama sekali saat penutupan Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 pad Kamis (4/4).
Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli berpendapat, diamnya sejumlah fraksi partai politik di DPR yang selama ini mendukung hak angket dikarenakan masih menunggu langkah dari PDI Perjuangan. Bagi Lili, terwujud atau tidaknya ide tersebut sangat berantung pada partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu.
"Bolanya (hak angket), kan, memang ada di PDIP. Seperti diketahui, wacana hak angket kan digulirkan oleh Pak Ganjar yang notabene kader dari PDIP, tapi partainya tidak bergerak," kata Lili kepada Media Indonesia, Jumat (5/4).
Baca juga : Soal Pengguliran Hak Angket, Puan: Belum Ada Pergerakan
Usai rapat paripurna kemarin, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani enggan menanggapi lebih lanjut soal belum adanya pengajuan hak angket ke pimpinan legislatif. Ia juga sempat mengakui tidak ada instruksi dari fraksi terkait hak angket.
Oleh karena itu, Lili berpendapat wacana hak angket yang selama ini bergulir bisa jadi hanya gertakan sematan tanpa adanya langkah konkret. Hal tersebut disayangkannya mengingat cukup banyak dukungan publik terhadap DPR untuk menggulirkan hak angket.
Menurut Lili, gagalnya upaya mewujudkan hak angket disebabkan oleh faktor soliditas baik di internal maupun antar partai politik. Ia menyebut, tidak semua anggota internal partai mendukung wacana tersebut.
"Di antara partai politik juga tampaknya tidak solid karena mereka dilematis juga mengingat sebagian besar partai masih bagian dari koalisi pemerintahan Jokowi. Kalau mereka mengusung hak angket, dituntut untuk keluar dari kabinet," tandas Lili. (Tri/Z-7)
Sejak pagi, ribuan anggota kepolisian dan TNI sudah terlihat melakukan penjagaan ketat di seputar Gedung DPRD dan Kantor Bupati Pati.
Ratusan petugas kepolisian yang sejak pagi tejah melakukan kesiagaan di seputar Alun-alun Pati tersebut, langsung bergerak untuk melerai kedua kubu.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga merubah kebijakan kepada BPKH tentang pencairan dana yang tidak sesuai dengan raker panja DPR dan pemerintah serta Kepres.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid secara resmi terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
Ketua Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Endipat Wijaya menyampaikan bahwa RUU ini terdiri dari 8 Bab dan 63 Pasal yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR R.
Jumlah Prolegnas 2025-2029 yang telah ditetapkan sebanyak 198 RUU, Prolegnas Prioritas 2025 52 RUU, dan Prolegnas Prioritas 2026 67 RUU, beserta 5 RUU Kumulatif Terbuka.
KETUA DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI telah melalui proses yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan terhadap RUU TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).
DPR RI dipastikan akan tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau revisi UU TNI di rapat paripurna DPR, besok.
Fraksi PKB jadi yang paling sedikit karena hanya dihadiri satu dari 10 orang anggotanya. Kemudian, PSI juga hanya dua dari 8 anggota yang hadir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved