Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MENTERI Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy merespons pertanyaan Hakim Konstitusi Saldi Isra. Saldi bertanya mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) paling sering ke Jawa Tengah (Jateng) untuk membagikan bantuan sosial (bansos).
“Kalau ada daerah sering dikunjungi Presiden, kemungkinan besar di situ banyak proyek strategis nasional yang diberi pada daerah itu,” kata Muhadjir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024.
Muhadjir mengatakan kunjungan kerja Jokowi ke daerah bukan baru menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut sudah menjadi kebiasaan Kepala Negara.
Baca juga : MK Panggil 4 Menteri ke Sidang PHPU Pilpres 2024 Tanggal 5 April
“Saya sangat paham karena pernah mendampingi Presiden untuk memastikan kebijakan beliau memang ter-delivered di lapangan,” ujar dia.
Menurut Muhadjir, tidak ada yang aneh dari banyaknya kunjungan Jokowi ke Jawa Tengah. Giat itu dinilai bentuk Jokowi memastikan programnya tepat sasaran sekaligus mendengar umpan balik dari masyarakat.
“Ini akhir kepemimpinannya, beliau pasti ingin memastikan program-programnya tuntas dan tidak boleh mangkrak,” ucap dia.
Baca juga : Muhadjir Bantah Pembagian Bansos Terkait Pemilu
Sebelumnya, Saldi mencecar empat pembantu Jokowi. Saldi mengulik bukti yang disampaikan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal rekam perjalanan Jokowi bagi-bagi bansos.
"Apa sih yang kira-kira jadi pertimbangan Presiden memilih ke Jawa Tengah lebih banyak kunjungannya dibanding ke tempat lain?" kata Saldi.
(Z-9)
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
MK dalam perkembangannya tidak lagi menjadi sekadar negative legislator dalam meneruskan suatu perkara, tetapi sudah melangkah progresif sebagai lembaga yang dapat menafsirkan konstitusi.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
DELAPAN organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah individu terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) resmi mengajukan permohonan judicial review atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Penetapan itu seharusnya digelar pada akhir Juli lalu, tapi diundur oleh KPU karena ada sengketa hasil yang kembali didaftarkan peserta Pileg 2024 ke MK.
Total perkara yang disidangkan berjumlah delapan. Adapun, metode persidangan sama dengan sebelumnya, yakni sidang panel yang masing-masing panelnya terdiri dari tiga majelis hakim.
Ada potensi partai yang suaranya jauh dari ambang batas parlemen akhirnya menjual suara tersebut dengan cara memanipulasinya menjadi fakta hukum.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyinggung soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat sidang sengketa pemilihan legislatif atau Pileg 2024, Rabu (8/5).
Selain suara atau kursi bisa melayang, kepercayaan rakyat juga jadi pertaruhan. Mestinya penyelenggara dan peserta pemilu tidak menyepelekan sidang PHPU di MK.
KUASA hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chairul Luthfi memberikan jawaban terkait dalil yang menyebut ada jual beli suara caleg di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved