Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUSAHA Robert Bono Susatyo (RBS) kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Sebelumnya, RBS juga sudah diperiksa pada Senin (1/4).
"Ya update-nya tadi lagi diperiksa, nanti kita akan merilis data-data lengkap orang-orang yang diperiksa," ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana, Rabu (3/4).
Ketut mengatakan bahwa ada dua saksi yang diperiksa dan keduanya dari kalangan swasta. Hingga saat ini penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah memeriksa 174 orang saksi dan dilakukan secara intensif.
Baca juga : Sandra Dewi Bisa Saja Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis
"Dua-duanya dari swasta. Pemeriksaan intensif terus dilakukan," imbuhnya.
Ketut tidak mengungkapkan berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada saksi dan perannya dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi bisa terus berlanjut tergantung kebutuhan penyidik.
"Kalau penyidik merasa kurang pemeriksaan yang kemarin mungkin akan dipanggil kembali, atau ke depan seperti apa liat nanti saja perkembangannya," kata dia.
Adapun, pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan Helena Lim dan Harvey Moeis sebagai tersangka. Kerugian negara negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pun mencapai Rp271 triliun. (Van/Z-7)
Langkah penjajakan investasi tersebut dianggap amat penting, karena Indonesia disebut berkontribusi sekitar 18% terhadap pasokan timah dunia.
PT Timah Tbk resmi mengumumkan peluang kerja sama kemitraan tambang yang terbuka bagi para mitra potensial khusunya penambangan di laut dengan Kapal Isap Produksi.
DALAM upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik serta para pemegang saham, PT Timah Tbk menggelar Public Expose Insidentil secara daring pada Rabu (15/10).
Dalam upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik serta para pemegang saham, PT Timah Tbk menggelar Public Expose Insidentil secara daring pada Rabu (15/10).
Pemerintah melalui Kejaksaan Agung baru-baru ini menyerahkan sejumlah aset rampasan negara senilai sekitar Rp6-7 triliun, termasuk enam smelter timah
KPK merasa puas dengan keputusan hakim memberikan pidana denda dan pengganti kepada Antonius, yang dinilai sesuai dengan harapan jaksa.
Kementerian ESDM menetapkan aturan perpanjangan IUPK 2024 yang mewajibkan ketersediaan cadangan tambang serta pemenuhan enam kriteria penting sesuai dengan PP Nomor 25 Tahun 2024.
WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat
Adanya aktivitas pertambangan di pulau kecil di Raja Ampat, berisiko merusak potensi ekonomi kreatif dan mereduksi kepercayaan dunia terhadap brand pariwisata Indonesia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang nikel Raja Ampat.
PENGAMAT kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mengomentari keputusan pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel Raja Ampat.
ASOSIASI Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyatakan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus menjadi momentum perbaikan koordinasi antar lembaga pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved