Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PENGUSAHA Robert Bono Susatyo (RBS) kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Sebelumnya, RBS juga sudah diperiksa pada Senin (1/4).
"Ya update-nya tadi lagi diperiksa, nanti kita akan merilis data-data lengkap orang-orang yang diperiksa," ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana, Rabu (3/4).
Ketut mengatakan bahwa ada dua saksi yang diperiksa dan keduanya dari kalangan swasta. Hingga saat ini penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah memeriksa 174 orang saksi dan dilakukan secara intensif.
Baca juga : Sandra Dewi Bisa Saja Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis
"Dua-duanya dari swasta. Pemeriksaan intensif terus dilakukan," imbuhnya.
Ketut tidak mengungkapkan berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada saksi dan perannya dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi bisa terus berlanjut tergantung kebutuhan penyidik.
"Kalau penyidik merasa kurang pemeriksaan yang kemarin mungkin akan dipanggil kembali, atau ke depan seperti apa liat nanti saja perkembangannya," kata dia.
Adapun, pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan Helena Lim dan Harvey Moeis sebagai tersangka. Kerugian negara negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pun mencapai Rp271 triliun. (Van/Z-7)
PT Timah Tbk melalui anak usahanya, PT Timah Industri, meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop berkapasitas 303,1 kilowatt peak (kWp) di kawasan industri Cilegon.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
PT Timah, melalui anak usahanya PT Timah Karya Persada Properti, berkomitmen mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah.
Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah segera menetapkan harga pokok mineral (HPM) timah. Penetapan itu dibutuhkan sebagai langkah strategis memperbaiki tata kelola pertambangan.
Sosok nakhoda baru PT Timah, Restu Widiyantoro, diharap dapat membawa angin segar dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang mengedepankan bisnis yang berkelanjutan.
PERUSAHAAN peleburan timah atau smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) menggugat terdakwa korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang Bangka Belitung (Babel).
WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat
Adanya aktivitas pertambangan di pulau kecil di Raja Ampat, berisiko merusak potensi ekonomi kreatif dan mereduksi kepercayaan dunia terhadap brand pariwisata Indonesia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang nikel Raja Ampat.
PENGAMAT kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mengomentari keputusan pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel Raja Ampat.
ASOSIASI Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyatakan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus menjadi momentum perbaikan koordinasi antar lembaga pemerintah.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved