Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI memastikan akan mendalami sejumlah bisnis Harvey Moeis tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Bisnis suami aktris Sandra Dewi itu diduga merupakan hasil pencucian uang dari kasus korupsi tersebut.
"Semua informasi, baik di medsos, di media yang sekarang ini termasuk di beberapa laporan pengaduan teman-teman, NGO, masyarakat. Itu semua kita jadikan bahan untuk lakukan klarifikasi," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (3/4).
Menurutnya, Kejagung akan melakukan cross check terlebih dahulu dengan para saksi-saksi dan tersangka. Sebagian dari para tersangka saat ini sudah ditetapkan berdasarkan UU Tipikor dan kemungkinan akan ditetapkan juga UU TPPU.
Baca juga : Harvey Moeis Suami Sandra Dewi jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Diduga Rugikan Negara Rp271 T
"Kita lihat perkembangannya, seperti apa teman-teman penyidik menggali, proses penegakan hukum ini di lapangan. Jadi, tidak menutup kemungkinan, akan dikenakan juga UU TPPU," imbuhnya.
Terkait keterlibatan Sandra Dewi, Ketut menegaskan bahwa Kejagung akan memanggilnya untuk diklarifikasi. Tidak menutup kemungkinan Sandra akan terkena pasal karena keterlibatannya sepanjang ada fakta hukum dan bukti-bukti yang ditemukan.
"Ya, tidak menutup kemungkinan juga akan dipanggil dan diklarifikasi lagi. Ya, semua tidak ada yang tidak mungkin, sepanjang ada fakta hukumnya ada alat bukti yang mengarah kesana pasti kita akan periksa. Karena kita akan membuat terang suatu perkara atau clear semuanya," tandasnya.
Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan Harvey Moeis (HM) dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, serta 14 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara. Sementara kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait. (Van/Z-7)
TERPIDANA korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan Harvey Moeis tinggal menunggu waktu eksekusi menjalani masa hukuman 20 tahun penjara, asetnya dilelang
Kejagung akan melelang sejumlah aset sitaan milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dan istrinya, artis Sandra Dewi, uangnya akan diserahkan ke negara
seluruh aset sitaan milik terpidana korupsi timah Harvey Moeis dan 88 tas mewah milik istrinya Sandra Dewi untuk dilelang, berikut daftarnya :
Eksekusi ini dilakukan menyusul diterimanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Semua perintah hakim harus dijalankan sesuai dengan bacaan vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Kejagung segera menyita aset terkait kasus ini untuk pengembalian kerugian negara.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved