Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
WAKIL Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebut hasil pemilu bansos effect.
“Saya enggak ngerti ya pak Hasto ya, mungkin ini salah satu dari segelintir elite yang belum move on, ada persoalan apa di hati sanubari beliau, karena narasi-narasi yang pak Hasto sampaikan adalah narasi tanpa bukti, narasi tanpa argumentasi yang kuat seperti nyinyiran nenek-nenek,” ujar Habiburokhman, Selasa (26/3).
“Tapi ya enggak apa-apa lah, nenek-nenek kan kita hormati, apa pun itu kita hormati, pak Hasto, nenek-nenek kita hormati,” tambahnya.
Baca juga : Hasto: Kami Beri Privilege pada Presiden Jokowi, namun Kami Ditinggalkan
Soal gugatan tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Timnas AMIN (Anies-Muhaimin), Habiburokhman menyebut dua berkas permohonan itu minimalis, minim bukti, hingga lemah argumentasi.
“Kalau paslon AMIN itu yang dipersoalkan yang hal relevan dengan sengketa hasil pemilu PHPU kalau kita merujuk ke konstitusi pemilihan umum itu hanya delapan poin, ya soal berapa TPS yang kata dia ada pencoblosan ulang ada 2.000 TPS, tidak ada relevansinya dengan kami,” ujarnya.
“Pencawapresan mas Gibran itu kan sudah enggak ada masalah sama sekali, karena putusan MKMK tidak menyebut putusan MK nomor 90 dibatalkan, kedua ada putusan MK nomor 141 yang justru menguatkan di putusan MK nomor 90 itu tidak terjadi intervensi dan tidak mengakibatkan pelanggaran prinsip hukum,” tambahnya. (Ykb)
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Rektor UMJ, Prof. Ma’mun Murod, mengapresiasi keputusan abolisi dan amnesti bagi mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong dan eks Anggota DPR Hasto Kristiyanto.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Ada keinginan dari para kader PDIP agar Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai sekjen.
Struktur PDIP periode 2025-2030 tidak banyak berubah dibandingkan dengan struktur kepengurusan periode lalu.
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
Ia mengatakan pergantian tersebut dilakukan untuk regenerasi partai mengingat Muzani telah menjadi Sekjen Partai Gerindra sejak partai berdiri pada 2008.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai penunjukan Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra.
Dia memastikan mengemban tugas sebagai sekjen dengan penuh tanggung jawab. Menteri Luar Negeri (Menlu) itu bakal mempedomani Muzani yang telah mengabdi sebagai sekjen selama 17 tahun.
KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani.
Dasco mempersilahkan partai politik (parpol) untuk menyampaikan sikapnya masing-masing. Keputusan tentang pemilihan kepala daerah itu akan diambil bersama-sama dengan seluruh partai.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved