Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
UPAYA Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggugat hasil Pemilu 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tak bakal meloloskan partai tersebut ke Senayan. Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK sebelumnya menunjukkan tak pernah ada partai yang mampu mengubah hasil penetapan pemilu legislatif untuk lolos ambang batas parlemen 4%.
"Dalam pengalaman PHPU terdahulu tidak pernah ada partai yang mampu mengubah penetapan hasil pemilu legislatif untuk bisa lolos ambang batas 4%. Apalagi jika suara yang dipersoalkan sampai ratusan ribu," kata pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, kepada Media Indonesia, Jumat (22/3).
KPU pada Rabu (20/3) telah menetapkan hasil Pemilu 2024. Suara PPP secara nasional ialah 5.878.777 atau 3,87%. Untuk lolos ke Senayan, partai harus memperoleh suara sedikitnya 4%. Pada Pemilu 2024, hanya ada delapan partai politik yang mampu mengirimkan wakilnya ke Senayan.
Baca juga : Aktivis Prodemokrasi Tuding Banyak Anggota DPR Terpilih Produk KKN
Menurut Titi, sulit bagi PPP untuk dapat membuktikan ada kesalahan dalam rekapitulasi suara yang dilakukan KPU sehingga suara mereka di bawah ambang batas parlemen. Ia mengatakan, PPP harus mengantongi bukti yang sangat luar biasa untuk dapat mengubah hasil Pemilu 2024.
"Mengingat hal itu berkaitan dengan penetapan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara yang telah memalui proses secara manual berjenjang dari TPS sampai KPU RI," tandas Titi.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati juga menjelaskan diterima tidaknya gugatan peserta pemilu di MK sangat terbukti dengan kekuatan alat bukti yang dimiliki. Kendati demikian, ia menilai rata-rata hakim konstitusi hanya mendalami sisi formalitas gugatan ketimbang nilai dalam demokrasi dan konstitusi yang sudah terganggu.
Syarat formalitas itu antara lain terkait dugaan kecurangan tersebut sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atau belum. Padahal, Neni berpendapat kecurangan pemilu tidak sebatas mengenai hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU.
"Bisa saja kecurangan terjadi sebelum pemilihan yang bisa memengaruhi hasil, seperti keterlibatan aparat," ujarnya. (Z-2)
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman saksi tentang proses pemilihan, sehingga mereka dapat menghindari pelanggaran yang merugikan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sekaligus politisi PPP Sandiaga Uno mengaku masih menunggu surat penugasan untuk maju dalam kontstasi Pilkada Serentak 2024.
SAKSI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menyebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kehabisan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 04
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) bakal menentukan ikut koalisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau menjadi oposisi usai Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
Keterlibatan Arsul memunculkan kekhawatiran integritas dan independensi lembaga peradilan MK yang dalam beberapa waktu terakhir ini mendapat sorotan.
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) memberi sinyal akan segera bergabung ke dalam koalisi partai pendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menunda proyek penulisan ulang sejarah.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved