Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggugat hasil Pemilu 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tak bakal meloloskan partai tersebut ke Senayan. Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK sebelumnya menunjukkan tak pernah ada partai yang mampu mengubah hasil penetapan pemilu legislatif untuk lolos ambang batas parlemen 4%.
"Dalam pengalaman PHPU terdahulu tidak pernah ada partai yang mampu mengubah penetapan hasil pemilu legislatif untuk bisa lolos ambang batas 4%. Apalagi jika suara yang dipersoalkan sampai ratusan ribu," kata pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, kepada Media Indonesia, Jumat (22/3).
KPU pada Rabu (20/3) telah menetapkan hasil Pemilu 2024. Suara PPP secara nasional ialah 5.878.777 atau 3,87%. Untuk lolos ke Senayan, partai harus memperoleh suara sedikitnya 4%. Pada Pemilu 2024, hanya ada delapan partai politik yang mampu mengirimkan wakilnya ke Senayan.
Baca juga : Aktivis Prodemokrasi Tuding Banyak Anggota DPR Terpilih Produk KKN
Menurut Titi, sulit bagi PPP untuk dapat membuktikan ada kesalahan dalam rekapitulasi suara yang dilakukan KPU sehingga suara mereka di bawah ambang batas parlemen. Ia mengatakan, PPP harus mengantongi bukti yang sangat luar biasa untuk dapat mengubah hasil Pemilu 2024.
"Mengingat hal itu berkaitan dengan penetapan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara yang telah memalui proses secara manual berjenjang dari TPS sampai KPU RI," tandas Titi.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati juga menjelaskan diterima tidaknya gugatan peserta pemilu di MK sangat terbukti dengan kekuatan alat bukti yang dimiliki. Kendati demikian, ia menilai rata-rata hakim konstitusi hanya mendalami sisi formalitas gugatan ketimbang nilai dalam demokrasi dan konstitusi yang sudah terganggu.
Syarat formalitas itu antara lain terkait dugaan kecurangan tersebut sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atau belum. Padahal, Neni berpendapat kecurangan pemilu tidak sebatas mengenai hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU.
"Bisa saja kecurangan terjadi sebelum pemilihan yang bisa memengaruhi hasil, seperti keterlibatan aparat," ujarnya. (Z-2)
Supratman mengatakan, pemerintah menyerahkan PPP untuk mengurus organisasinya saat ini. Pemerintah menegaskan tidak mau ikut campur.
pada Muktamar X PPP yang berlangsung 27 September lalu, Mardiono mengaku terpilih sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi. Namun, kubu Agus Suparmanto menolaknya.
Agus Suparmanto terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Muktamar X di Ancol, Jakarta akhir pekan lalu.
Dukungan untuk Muhamad Mardiono agar kembali memimpin Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin nyata menjelang Muktamar ke-X.
Dukungan kepada Muhamad Mardiono untuk kembali memimpin Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 mendapat tambahan penguatan.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman saksi tentang proses pemilihan, sehingga mereka dapat menghindari pelanggaran yang merugikan
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 13.17 WITA, dan hingga kini proses pencarian serta verifikasi masih dilakukan oleh Basarnas, TNI/Polri
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan inisiatif pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved