Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz mempertanyakan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat masifnya bagi-bagi bansos di masa pemilu 2024 lalu. Menurut Kahfi, imbauan dari KPK untuk tidak bagi-bagi bansos di pilkada sudah telat.
Dia beranggapan jika imbauan itu baru dikeluarkan KPK saat pilkada, lantas bagi-bagi bansos saat pemilu bukan bentuk penyalahgunaan anggaran negara.
"Saya kira ini agak miss. Karena harusnya disampaikan bukan ketika pilkada. Tetapi harus disampaikan sejak pemilu kemarin. Ini kan artinya diconsider oleh KPK sebagai suatu perbuatan korupsi atau potensi perbuatan korupsi.
Baca juga : KPK Sebut Masyarakat Pilih Calon Tertentu karena Bansos
Melakukan penyalahgunaan anggaran negara itu bentuk dari korupsi. Bahkan sebetulnya bisa ditindak oleh KPK," kata Kahfi kepada Media Indonesia, Rabu (20/3).
Imbauan itu, kata Kahfi harus disertai dengan tindakan serius dari KPK untuk mengusut penyalahgunaan bansos saat pemilu lalu.
Apabila KPK hanya sekadar mengimbau tanpa melakukan investigasi terkait penyalahgunaan bansos pada pemilu kemarin, imbauan itu tak berdampak pada perbaikan pemilu yang bersih dan bebas korupsi.
"Sekadar imbauan ya sama saja. Berarti KPK tidak berfungsi dengan baik. Karena KPK fungsinya bukan hanya konteks pencegahan, tetapi juga dalam penindakan," tegas Kahfi.
"Kalau dilihat dalam konteks undang-undangnya juga sudah cukup dipersempit ruang gerak KPK. Tetapi bahwa KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, investigasi, KPK masih punya kewenangan itu. KPK harusnya memanfaatkan dengan baik kalau menganggap bansos atau penyalahgunaan ini bagian dari korupsi. Kalau tidak menganggap bagi-bagi bansos itu bukan korupsi, sedari awal tidak usah pakai imbauan," pungkasnya. (Z-8)
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Hinca mengatakan tetap menghormati usulan Cak Imin. Namun, Partai Demorkat tetap mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
Lebih jauh Trubus mengungkapkan bahwa strategi PDIP untuk mempertahankan Hasto sebagai Sekjen lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved