Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
APARATUR Sipil Negara (ASN) pusat yang telah dipilih untuk menjadi yang pertama pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka dipastikan tak akan bisa mengelak atau beralasan meminta mutasi ke instansi daerah seperti Jakarta dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Harmoyo Dwi Putranto dalam konferensi pers Persiapan ASN Menuju IKN di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3).
“BKN kan diberikan juga kewenangan untuk menetapkan keputusan pindah itu. kalau dia minta dipindah ke daerah dari instansi pusat, ya jangan dulu. Karena mereka memang akan diprioritaskan untuk ke IKN. Kita ada NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) yang mengatur, ada PP 94, wajib mengikuti perintah kedinasan, wajib mengikuti peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Baca juga : Presiden Jokowi Sebut Pemindahan ASN ke IKN Bisa Dimulai Juli 2024
Lagi pula, lanjut Harmoyo, para ASN pusat telah terikat kontrak sedari awal untuk bersedia ditempatkan dimanapun di seluruh wilayah NKRI. Karenanya, pengelakkan tak akan bisa dilakukan. Dia juga memastikan tak terjadi tren pensiun dini dari ASN pusat.
Selain itu, seluruh ASN pusat pada akhirnya juga akan dipindahkan ke IKN. Saat ini pemindahan dilakukan bertahap guna menyesuaikan kapasitas dan prioritas yang dibutuhkan di IKN. Harmoyo mengatakan, sumber daya manusia yang sekarang ini dibutuhkan untuk berada di IKN ialah mereka yang memiliki literasi digital mumpuni dan memegang core value Berakhlak.
Karenanya dilakukan seleksi melalui tes potensi dan kompetensi terhadap ASN pusat untuk dipindah ke IKN. Tes potensi dan kompetensi tersebut telah dilakukan sejak 2022. Hingga Februari 2024, sebanyak 121.626 orang ASN pusat telah menjalani tes tersebut. Jumlah itu dipastikan akan terus bertambah.
Baca juga : Jokowi Minta Menpan RB Susun Simulasi Perpindahan ASN ke IKN
“Ini menjadi prioritas nasional BKN, karena memang dipersiapkan untuk mengetahui potensi kompetensi yang layak dipindah ke IKN nanti. Ini masih berlangsung, tentu sampai kebutuhan di IKN terpenuhi,” kata Harmoyo.
“Kita ingin mereka yang pindah itu adalah talenta-talenta yang diperlukan. Tes potensi kompetensi itu prinsipnya untuk mengetahui, memperoleh PNS dengan literasi digital dan core value berakhlak, jadi mereka yang dipindah itu adalah yang memenuhi syarat,” tambahnya.
Data BKN menunjukkan, jumlah ASN pusat per 15 Maret 2024 ialah sebanyak 1.001.222 orang, atau 22% dari total ASN di Tanah Air yang mencapai 4.446.364 orang. Namun Harmoyo belum bisa memastikan berapa banyak ASN pusat yang akan dipindah ke IKN. Hal itu, kata dia, akan disampaikan secara resmi oleh Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi.
(Z-9)
Setelah terkumpul selama satu bulan, telur didistribusikan ke setiap posyandu untuk diberikan kepada anak-anak.
Adapun pembersihan dilakukan secara manual yaitu menggunakan cangkul, skrup, dan diangkut dengan gerobak sorong.
APARATUR Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa pada Jumat, 2 Januari 2026, meski disebut sebagai 'hari kejepit nasional'.
Materi Latsar menjadi kompas dalam melakukan pelayanan dan pengabdian kepada Pemerintah Kota Sorong dan masyarakat.
METODE kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi ASN, baik PNS maupun PPPK dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap ekonomi.
Menpan-Rebiro Rini Widyantini mengatakan aparatur sipil negara (ASN) mencangkup PNS maupun PPPK dapat bekerja dari mana saja atau work from anywhere saat libur Natal dan tahun baru 2025/2026.
Banyak ASN yang masih bingung mengenai "cara install" dan "daftar".
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Fitur ini wajib diaktifkan agar ASN dapat mengakses layanan vital seperti e-Kinerja, MyASN, hingga pengurusan kenaikan pangkat.
Ia menjelaskan bahwa APBN 2025 mencapai sekitar Rp3.600 triliun, sementara APBD sebesar Rp1.350 triliun, dan seluruh eksekusi anggaran tersebut berada di tangan ASN.
Ia mengungkapkan bahwa banyak ASN yang masih dibebani cicilan hingga menjelang pensiun.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali melakukan penyesuaian jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta PPPK Paruh Waktu 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved