Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Jambi. Pasangan nomor urut 2 itu meraih 1.438.952 suara.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Jambi Iron Sharoni dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024.
Posisi kedua ditempati pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang mendapatkan 532.605 suara. Sedangkan pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 234.251 suara.
Baca juga : Survei LSI Denny JA Hasilkan Pilpres 1 Putaran
Sementara itu, jumlah pengguna hak pilih sebanyak 2.260.233 pemilih sesuai dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah. Dengan rincian, jumlah surat suara sah ada 2.260.233 dan surat suara tidak sah sebanyak 54.425.
Hasil rekapitulasi ini telah disahkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Ia terlebih dahulu mempersilahkan saksi pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyampaikan masukan.
"Demikian tadi pembacaan rekapitulasi untuk pemilu presiden di Provinsi Jambi, bisa kita sahkan ya, bismillah sah," kata Hasyim. (Z-8)
Kenapa Jokowi melakukan itu? Kenapa dia malah membuka front pertempuran politik dan menambah musuh baru? Panikkah dia?
"Saya lihat dari tahun 2014 sampai tahun ini, kasus-kasus kebakaran hutan ini sudah sangat menurun sekali. Sudah menurun hampir 80-85 persen," kata Gibran.
Wapres RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan apresiasi penanganan karhutla di Riau. Ia menyampaikan pengetatan pembukaan lahan
Apakah lantaran ada dendam politik, apakah karena track record Jokowi yang selama 10 tahun berkuasa dianggap banyak berlaku semaunya?
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Persoalan Papua membutuhkan keseriusan dan pendekatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved