Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 601 kasus korupsi jerat Kepala Daerah selama 19 tahun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyatakan pentingnya pendidikan antirasuah bagi pejabat.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menerangkan pendidikan saja tidak cukup. Perlu ada pemiskinan koruptor agar bisa membuat para pejabat kapok korupsi.
Selain itu, kata Agus, biaya politik yang tinggi memicu kepala daerah cari peluang untuk mengembalikan modal politik.
Baca juga : 601 Kasus Korupsi Menyeret Kepala Daerah Selama 19 Tahun
“Apalagi pengawas internal atau inspektorat posisi dan perannya lemah mengawasi kepala daerah,” tegas Agus kepada Media Indonesia, Selasa (12/3).
Agus mengaku pemerintah akan kesulitan menghadang korupsi pejabat jika hanya mengandalkan KPK. Menurut Agus, harus banyak elemen terutama Presiden dan Partai Politik turun langsung dalam pencegahan korupsi.
“Parpolnya membebankan biaya politik ke calon lewat mahar dan lain-lain, ya sulit juga mengharapkan perubahan,” tuturnya.
Baca juga : ICW: Firli Mestinya tidak Boleh Lagi Akses Dokumen KPK
“Harus ada upaya bangun sistem antikorupsi dan demokrasi di parpol juga,” tandas Agus.
Sebelumnya, KPK menilai tindakan koruptif di daerah masih memprihatinkan. Tercatat, 601 kasus korupsi menyeret wali kota sampai bupati selama 19 tahun.
“Sejak tahun 2004 hingga tahun 2023, terdapat 601 kasus korupsi terjadi pada pemerintah kabupaten, kota, melibatkan wali kota, bupati, dan jajarannya,” kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Maret 2024.
Baca juga : Firli tidak Punya Alasan untuk Mangkir Karena Sudah Menganggur
Kumbul mengatakan catatan itu menjadi peringatan bagi KPK. Pendidikan antirasuah untuk pejabat dinilai penting untuk mencegah korupsi terjadi di daerah.
“Ini salah satu alasan pendorong program kabupaten, kota antikorupsi,” ucap Kumbul.
(Z-9)
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved