Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan cara Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam mendapatkan dokumen dan informasi terkait penetapan tersangka Muhammad Suryo dalam kasus dugaan suap jalur kereta.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhani mengatakan semestinya Firli tidak boleh lagi mengakses dokumen KPK karena sudah menjadi komisioner nonaktif. Ia pun meminta lembaga antirasuah itu untuk melakukan investasigasi.
“Penting pula bagi KPK untuk mendalami, dari mana Firli bisa mendapatkan dokumen tersebut,” ujar Kurnia melalui keterangan tertulis, Senin (18/12).
Baca juga: Firli Dianggap Bocorkan dan Rintangi Penanganan Kasus Suap Jalur Kereta
Pendalaman sangat penting dilakukan karena Firli bisa masuk kategori membocorkan rahasia penyidikan KPK dengan membeberkan kasus Suryo dalam persidangan praperadilan. Dewan Pengawas (Dewas) diharap menindaklanjuti fakta persidangan tersebut.
“Maka penting bagi KPK untuk menyelidiki adanya potensi obstruction of justice. Tidak hanya itu, Dewas juga harus mulai bergerak mengusut dugaan pelanggaran etik jika kemudian dokumen itu diperoleh Firli dengan cara yang tidak sah,” kata Kurnia.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Yakin Praperadilan Firli bakal Ditolak
Lagi pula, lanjut dia, penyampaian informasi terkait aksus suap jalur kereta sangat janggal karena itu di luar dari substansi perkara yang ditangani oleh Polda Metro Jaya terkait kasus Firli Bahuri.
“Sebaiknya, kuasa hukum Firli membaca lebih lanjut KUHAP, di situ disebutkan bahwa praperadilan adalah mekanisme pengujian formil suatu penegakkan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut instansinya memang tidak menutup akses Firli terhadap fasilitas-fasilitas di KPK. Oleh karena itu pula, Firli masih bisa mengakses bantuan permintaan dokumen.
"Kami akan memfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," kata Alex.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved