Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan cara Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam mendapatkan dokumen dan informasi terkait penetapan tersangka Muhammad Suryo dalam kasus dugaan suap jalur kereta.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhani mengatakan semestinya Firli tidak boleh lagi mengakses dokumen KPK karena sudah menjadi komisioner nonaktif. Ia pun meminta lembaga antirasuah itu untuk melakukan investasigasi.
“Penting pula bagi KPK untuk mendalami, dari mana Firli bisa mendapatkan dokumen tersebut,” ujar Kurnia melalui keterangan tertulis, Senin (18/12).
Baca juga: Firli Dianggap Bocorkan dan Rintangi Penanganan Kasus Suap Jalur Kereta
Pendalaman sangat penting dilakukan karena Firli bisa masuk kategori membocorkan rahasia penyidikan KPK dengan membeberkan kasus Suryo dalam persidangan praperadilan. Dewan Pengawas (Dewas) diharap menindaklanjuti fakta persidangan tersebut.
“Maka penting bagi KPK untuk menyelidiki adanya potensi obstruction of justice. Tidak hanya itu, Dewas juga harus mulai bergerak mengusut dugaan pelanggaran etik jika kemudian dokumen itu diperoleh Firli dengan cara yang tidak sah,” kata Kurnia.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Yakin Praperadilan Firli bakal Ditolak
Lagi pula, lanjut dia, penyampaian informasi terkait aksus suap jalur kereta sangat janggal karena itu di luar dari substansi perkara yang ditangani oleh Polda Metro Jaya terkait kasus Firli Bahuri.
“Sebaiknya, kuasa hukum Firli membaca lebih lanjut KUHAP, di situ disebutkan bahwa praperadilan adalah mekanisme pengujian formil suatu penegakkan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut instansinya memang tidak menutup akses Firli terhadap fasilitas-fasilitas di KPK. Oleh karena itu pula, Firli masih bisa mengakses bantuan permintaan dokumen.
"Kami akan memfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," kata Alex.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved