Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Parpol Semakin Percaya Diri Gulirkan Hak Angket

Akmal Fauzi
11/3/2024 19:04
Parpol Semakin Percaya Diri Gulirkan Hak Angket
Puluhan karangan bunga dari sejumlah tokoh Masyarakat, komunitas dan simpatisan PDIP berjajar di depan kantor DPP PDI-P, Menteng(MI / Usman Iskandar)

DESAKAN para tokoh dan masyarakat agar DPR mewujudkan hak angket menambah kepercayaan diri sejumlah partai politik (parpol). Dokumen hak angket masih disiapkan dengan matang dan akan digulirkan dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menanggapi surat yang dikirim 50 tokoh masyarakat, mulai dari akademisi, aktivis, hingga seniman kepada para pimpinan parpol pengusung calon presiden-calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Surat itu berisi desakan mereka agar parpol bisa mewujudkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.

Para tokoh itu menilai, hak angket di DPR penting untuk segera diwujudkan guna merespons keresahan di masyarakat, serta mencegah terjadinya kerusuhan dan pembangkangan sipil pada institusi kekuasaan.

Baca juga : Soal Hak Angket, PKS Akui Terus Komunikasi Intensif

"Kami mengapresiasi tokoh-tokoh yang memberi tentunya ini bagian dari banyaknya gelombang protes dari masyarakat, gelombang kritik dri masyarakat terhadap Pemilu 2024 secara keseluruhan," kata Chico saat dihubungi, Senin (11/3).

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan. dukungan terhadap hak angket bukan hanya datang dari tokoh masyarakat, budayawan atau guru besar. Masyarakat umum juga merespon baik soal usulan hak angket yang tergambar dari hasil berbagai lembaga survei. Untuk itu, Chico menegaskan hak angket disiapkan dengan matang untuk digulirkan.

"Karena ini berkaitan dengan dokumen resmi, begitu juga strategi dan juga memilah terkait dengan pelanggaran dan hal-hal kecurangan yang dilakukan pemerintah pada tahapan pemilu," kata dia.

Baca juga : Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Kecurangan Pemilu yang Terstruktur Modal Utama Penguatan Hak Angket

Chico mengatakan hak angket bisa saja digulirkan setelah pengumuman resmi rekapitulasi suara oleh KPU pada 20 Maret 2024.

"Kemungkinan besar setelah pengumuman resmi karena tentu bisa berkaitan dengan materi-materi KPU dalam menyampaikan pengumuman itu. Kami mempersiapkan dengan matang semoga saja dengan dukungan dari masyarakat bisa berjalan lancar, dan partai-partai lain mendukung untuk digulirkannya hak angket itu," kata Chico. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya