Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI meminta bantuan Presiden Joko Widodo untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Sebab, negara tersebut memiliki kebijakan khusus terkait kegiatan politik negara lain yang digelar di Malaysia.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, kebijakan itu menyangkut permohonan izin yang harus disampaikan sejak tiga sampai enam bulan sebelum acara politik negara lain di Malaysia. Jika kegiatan itu digelar dalam premis negara lain, seperti KBRI, KJRI, Wisma Indonesia atau Sekolah Indonesia, izinnya tiga bulan sebelum kegiatan.
Sedangkan izin kegiatan politik di luar premis negara lain harus diajukan ke otoritas Malaysia sejak enam bulan. Hasyim mengakui, kebijakan itu tidak pernah ada sebelumnya ketika pihaknya menggelar pemilu RI di Malaysia.
Baca juga : KPU Akhiri Proses Rekapitulasi Suara Nasional dari Luar Negeri
"Oleh karena itu, karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke Presiden. Kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan, katakanlah pada tingkat tinggi antara Presiden dengan Perdana Menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur," papar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (4/3).
Kegiatan PSU di Kuala Lumpur sendiri dimulai dengan penyusunan dan penetapan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) yang dimulai sejak Senin (26/2) sampai Jumat (1/3) lalu. PSU dilakukan bagi pemilih yang sebelumnya mencoblos dengan metode pos, kotak suara keliling (KSK), dan tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN).
Adapun KPU memutuskan metode yang digunakan untuk PSU di Kuala Lumpur adalah KSK dan TPSLN. Untuk metode KSK, digelar pada Sabtu (9/3), sedangkan TPS dilaksanakan pada Minggu (10/3). Sementara, jumlah pemilih di Kuala Lumpur untuk melakukan PSU sebanyak 62.217 orang.
Baca juga : KPU Skors Rekapitulasi Tingkat Nasional Karena Sidang di DKPP
Angka itu diperoleh KPU dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK). Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu.
Angka 78 ribu itu, kata Hasyim, menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.
"Setelah kita lakukan analisis, dari 78 ribu itu kemudian kita dapat menyimpulkan dan sudah kita tetapkan DPTLN untuk PSU Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih," tandas Hasyim.
(Z-9)
Asia Tenggara masih menjadi tujuan favorit wisatawan Indonesia, dengan Kuala Lumpur dan Bangkok sebagai dua kota internasional yang paling sering dipesan.
Empat anak Indonesia yang mengenakan pakaian adat menyambutnya dengan penuh semangat seraya mengucapkan selamat datang kepada Presiden di Kuala Lumpur.
Dia berharap aktivitas bisnis di Jakarta harus bertaraf internasional agar IKG bisa tercapai. Kedua, kualitas sumber daya manusia juga berpengaruh dalam penghitungan IKG.
Di dalam Rumah Tangsi, Presiden Prabowo disuguhkan sejumlah karya seni dari seniman Malaysia yang menggambarkan hubungan kebudayaan dan sejarah Malaysia.
Kedatangan Presiden Prabowo disambut oleh Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan.
Persembahan seni kolaborasi antar kelas dan antarjenjang menyampaikan pesan persatuan dalam keberagaman budaya Indonesia yang penuh warna.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Daerah yang menggelar PSU besok adalah Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan MK untuk membahasPSU berulang
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
PSU Pilkada 2024 di sejumlah daerah berpotensi terjadi lagi. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima sejumlah permohonan sengketa hasil PSU Pilkada 2024 jilid I
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved