Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
RAPAT pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional mengungkap jumlah pemilih pada daftar pemilih khusus (DPK) di panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah lebih banyak ketimbang pemilih daftar pemilih tetap (DPT) yang mencoblos. Itu disebabkan karena pemilih DPK kebanyakan adalah pekerja migran yang tak terdokumentasi alias ilegal.
Besarnya margin antara pemilih DPK dan pemilih DPT yang menggunakan hak pilihnya di PPLN Jeddah mulanya dipertanyakan oleh saksi dari Partai Gerindra Mariyatno Jamim. Sebab, jumlah pemilih DPK mencapai 9.576 orang.
Adapun DPT di Jeddah berjumlah 54.488, tapi hanya 1.916 yang menggunakan hak pilihnya. Adapu pengguna hak pilih berstatus daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 5.689 orang.
Baca juga : KPU Mulai Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Nasional Pagi Ini
"Ini DPK-nya besar sekali lo, 9.576. Itu prosesnya gimana sehingga lebih banyak DPK daripada (DPT)? Bahkan (dibanding) DPT, DPTb, lebih banyak DPK nya," ujar Mariyatno di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Menurut Ketua PPLN Jeddah, Yasmi Adriansyah, banyak pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di sana yang tidak mendaftarkan diri saat proses pemutakhiran DPT. Ia mengatakan hal serupa juga terjadi pada Pemilu 2019.
PPLN Jeddah, sambungnya, telah berusaha untuk melakukan sosialisasi sejak awal agar warga negara Indonesia (WNI) di Jeddah tak masuk DPK.
Baca juga : KPU Pastikan Pemilih Tetap Bisa Nyoblos Walau tak Terdaftar di DPT, Ini Caranya
"Ketika sosialisasi, coklit (pencocokan dan penelitian), sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ditetapkan KPU agar mendaftarkan diri, tapi tidak mudah dalam prosesnya memang," aku Yasmi.
Anggota PPLN Jeddah, Siti Rahmawati menambahkan, PMI ilegal di sekitar wilayah Jeddah khawatir dideportasi jika mendaftarkan diri dalam DPT. Sebagai PMI ilegal, mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja.
"Kalau ditanya siapa mereka, DPK ini adalah mayoritas pekerja undocumented, yang TKI (tenaga kerja Indonesia) ilegal," terang Siti.
"Yang diawali mereka tidak berani mendaftar, yang khawatir nanti dilaporkan KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia), kemudian dideportasi," sambungnya.
Karena itu, Siti mengatakan PMI ilegal di sana menggunakan hak pilih pada hari H pemungutan suara bermodalkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) atau paspor. (Z-3)
Di Mumbai, India, Jokowi-Amin mendapat 210 suara sementara Prabowo-Sandi hanya 90 suara.
Pemungutan suara melalui TPS tidak akan dilaksanakan di kantor KJRI New York seperti Pemilu 2019.
Pemangkasan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia menjadi lima hari.
Rahmad Handoyo meminta pemerintah mengoptimalkan pemeriksaan status Covid-19 para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia.
Dalam uji coba tanpa karantina, ada syarat yang harus dipenuhi PPLN. Seperti, harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari.
Saat ini cakupan vaksinasi dosis 2 di Bali sudah tinggi, yakni 147,84% dosis pertama dan 104,14% dosis kedua. Selain itu, positivity rate di Bali juga dikatakan Iwan rendah, yakni di bawah 1%.
DITJEN Imigrasi dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi menghadirkan pelayanan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang overstay.
"Hingga saat ini tidak ada WNI yang dilaporkan menjadi korban dalam peristiwa tersebut,"
DELEGASI Iran tiba di Arab Saudi pada Rabu (12/4), menandai babak baru hubungan kedua negara yang sempat hancur selama tujuh tahun.
542 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dievakuasi dari Sudan menuju Jeddah, Arab Saudi dan segera diterbangkan ke tanah air.
Sebelumnya, dia mengungkapkan, ada sekitar 1.200 WNI termasuk di dalamnya mahasiswa terjebak konflik di beberapa kota di Sudan. Dan 40 diantaranya mahasiswa asal Sulawesi Selatan.
Kapal bernama Amanah tersebut mengangkut pengungsi dari 58 negara dari Port Sudan di pantai timur Sudan di Laut Merah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved