Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RAPAT pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional mengungkap jumlah pemilih pada daftar pemilih khusus (DPK) di panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah lebih banyak ketimbang pemilih daftar pemilih tetap (DPT) yang mencoblos. Itu disebabkan karena pemilih DPK kebanyakan adalah pekerja migran yang tak terdokumentasi alias ilegal.
Besarnya margin antara pemilih DPK dan pemilih DPT yang menggunakan hak pilihnya di PPLN Jeddah mulanya dipertanyakan oleh saksi dari Partai Gerindra Mariyatno Jamim. Sebab, jumlah pemilih DPK mencapai 9.576 orang.
Adapun DPT di Jeddah berjumlah 54.488, tapi hanya 1.916 yang menggunakan hak pilihnya. Adapu pengguna hak pilih berstatus daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 5.689 orang.
Baca juga : KPU Mulai Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Nasional Pagi Ini
"Ini DPK-nya besar sekali lo, 9.576. Itu prosesnya gimana sehingga lebih banyak DPK daripada (DPT)? Bahkan (dibanding) DPT, DPTb, lebih banyak DPK nya," ujar Mariyatno di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Menurut Ketua PPLN Jeddah, Yasmi Adriansyah, banyak pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di sana yang tidak mendaftarkan diri saat proses pemutakhiran DPT. Ia mengatakan hal serupa juga terjadi pada Pemilu 2019.
PPLN Jeddah, sambungnya, telah berusaha untuk melakukan sosialisasi sejak awal agar warga negara Indonesia (WNI) di Jeddah tak masuk DPK.
Baca juga : KPU Pastikan Pemilih Tetap Bisa Nyoblos Walau tak Terdaftar di DPT, Ini Caranya
"Ketika sosialisasi, coklit (pencocokan dan penelitian), sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ditetapkan KPU agar mendaftarkan diri, tapi tidak mudah dalam prosesnya memang," aku Yasmi.
Anggota PPLN Jeddah, Siti Rahmawati menambahkan, PMI ilegal di sekitar wilayah Jeddah khawatir dideportasi jika mendaftarkan diri dalam DPT. Sebagai PMI ilegal, mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja.
"Kalau ditanya siapa mereka, DPK ini adalah mayoritas pekerja undocumented, yang TKI (tenaga kerja Indonesia) ilegal," terang Siti.
"Yang diawali mereka tidak berani mendaftar, yang khawatir nanti dilaporkan KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia), kemudian dideportasi," sambungnya.
Karena itu, Siti mengatakan PMI ilegal di sana menggunakan hak pilih pada hari H pemungutan suara bermodalkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) atau paspor. (Z-3)
MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terbukti telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk memenuhi kepentingan pribadinya.
PRESIDEN Joko Widodo mengatakan surat Keputusan Presiden mengenai tindak lanjut sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari masih di dalam proses administrasi
DKPP menyoroti secara khusus isu relasi kuasa yang digunakan Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU dalam rangka mendekati perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda, berisinial CAT.
KETUA KPU Hasyim Asy'ari yang terbukti melakukan asusila dinilai hal buruk. Hasyim terbukti melakukan tindakan tersebut berdasarkan putusan DKPP dan dikenakan sanksi pemberhentian.
DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemecatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelanggaran KEPP mengenai asusila. Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin
DKPP sudah menyidangkan kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebanyak dua kali.
Artefak itu akan dipamerkan di Islamic Arts Biennale di Jeddah, Arab Saudi, pada 25 Januari – 25 Mei 2025
Wakil Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka kukuhkan regu gugus depan pramuka Jeddah
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melakukan pertemuan dengan Islamic Solidarity Fund (ISF) dan mendorong pengaktifan kembali keanggotaan Indonesia
OPERASIONAL pemulangan jemaah haji ke Tanah Air hari ini dimulai. Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) SUB 01 mengawali fase pemulangan.
Fase kedatangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M di Tanah Suci berakhir pada Selasa (11/6).
Jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci hingga Selasa, (4/6) pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (Was) atau Rabu, (05/6) pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat berjumlah 178.324 orang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved