Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
CHIEF Technology Officer Dattabot Imron Zuhri menilai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 bukanlah proyek rocket science alias canggih. Sejak digunakan pada Pilkada 2020, masalah pada Sirekap pun disebut tak ada yang baru.
Namun, dalam rentang empat tahun, Imron berpendapat KPU tidak melakukan perbaikan terkait Sirekap. "Waktu uji coba 2020, Sirekap dianggap gagal. Saya bingung dari 2020 sampai 2024, ada missing, kita enggak tahu proses apa yang terjadi di KPU," ujarnya.
Hal itu disampaikan Imron dalam diskusi daring bertajuk Sirekap dan Problematika Pemilu 2024 yang digelar The Indonesian Institute Center for Public Policy Research, Kamis (29/2). Selain Imron, pembicara lain pada forum itu adalah Manager Riset Program The Indonesian Insitute Arfianto Purbolaksono dan peneliti senior Formappi Lucius Karus.
Baca juga : Sambangi KPU, ICW Minta Kejelasan soal Anggaran Sirekap
Karena bukan aplikasi yang canggih, Imron mempertanyakan anggaran yang dikucurkan KPU dalam pengadaan Sirekap, termasuk komponen perangkat lunak penyusun yang seharusnya bersifat off-the-shelf atau siap pakai.
Diketahui, salah satu komponen perangkat lunak Sirekap adalah optical character recognition (OCR) yang berfungsi mengonversi angka hasil penghitungan suara pada form C. Hasil plano menjadi data digital. Bagi Imron, seharusnya OCR yang digunakan KPU pada Sirekap memiliki akurasi yang tinggi.
"Jadi kalau misalnya milih algoritma OCR, setidaknya mereka pasti harus mengacu pada standar internasional, NIST misalnya, yang kalau di bawah 90% akurasi udah pasti masuk daftar juga enggak," jelas Imron.
Baca juga : Terjadi Penggelembungan Suara di 16 Provinsi 83 Kabupaten/Kota se-Indonesia
Kendati demikian, karena proses pengadaan Sirekap berada pada ruang gelap, Imron mengaku tidak mengetahui algoritma OCR yang dipilih KPU maupun pengembangnya.
"Kalau KPU-nya mau membela diri, transparansi itu bukan kewajiban, tapi alat membela diri. Kalau mau menghadapi tuduhan-tuduhan, dibuka saja," tandasnya.
Sementara itu, Arfianto mengungkap berdasarkan riset yang dilakukan pihaknya, tidak banyak pihak internal KPU yang mengetahui pentingnya data pemilu terbuka. Padahal, data pemilu terbuka merupakan implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga : Mahfud MD Dorong Audit Forensik Sirekap KPU karena Terlalu Banyak Salah
"Hal ini menyebabkan ada gap antara aturan dan pelaksanaannya, khususnya di tingkat daerah. Kami wawancara komisioner tingkat daerah, dianggap keterbukaan data pemilu belum begitu penting untuk dijalankan," terangnya.
Tantangan berikutnya, sambung Arfianto, adalah keterbatasan pengelolaan data pada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU maupun sumber daya manusia (SDM) penopang di KPU.
Sementara itu, Lucius berpendapat bahwa KPU telah ditipu oleh tim teknologi informasi yang merancang Sirekap. Menurutnya, komisioner KPU seolah-olah mendapat penjelasan bahwa Sirekap merupakan aplikasi yang luar biasa. Padahal bagi pakar teknologi, Sirekap adalah barang sederhana.
"Kalau sederhana harus sejak awal diragukan. Karena anggaran begitu besar, lalu hasilnya begitu. Mestinya ada pertanggungjawaban soal anggarannya," kata Lucius. (Z-6)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Pelajari pengertian IT, contoh penerapannya, dan peran penting IT dalam kehidupan modern. Temukan info lengkap di sini!
Visibilitas data secara real-time dan integrasi rantai suplai yang solid sebagai fondasi menuju efisiensi operasional merupakan hal yang sangat penting.
Dengan sistem yang lebih sederhana namun tetap andal, organisasi dapat memperkuat perlindungan data tanpa harus mengorbankan efisiensi atau membebani anggaran.
Ke depan industri TI akan terus berkembang. Terlebih, adanya kebutuhan keterbukaan informasi publik dan keamanan siber.
Pelajari faktor pendorong globalisasi: teknologi, ekonomi, politik, dan budaya. Pahami perubahan dunia yang saling terhubung dan dampaknya.
Broadcast: Jangkau audiens masif! Pelajari definisi, strategi, dan cara efektif sebarkan informasi secara luas. Raih perhatian maksimal!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved