Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
CHIEF Technology Officer Dattabot Imron Zuhri menilai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 bukanlah proyek rocket science alias canggih. Sejak digunakan pada Pilkada 2020, masalah pada Sirekap pun disebut tak ada yang baru.
Namun, dalam rentang empat tahun, Imron berpendapat KPU tidak melakukan perbaikan terkait Sirekap. "Waktu uji coba 2020, Sirekap dianggap gagal. Saya bingung dari 2020 sampai 2024, ada missing, kita enggak tahu proses apa yang terjadi di KPU," ujarnya.
Hal itu disampaikan Imron dalam diskusi daring bertajuk Sirekap dan Problematika Pemilu 2024 yang digelar The Indonesian Institute Center for Public Policy Research, Kamis (29/2). Selain Imron, pembicara lain pada forum itu adalah Manager Riset Program The Indonesian Insitute Arfianto Purbolaksono dan peneliti senior Formappi Lucius Karus.
Baca juga : Sambangi KPU, ICW Minta Kejelasan soal Anggaran Sirekap
Karena bukan aplikasi yang canggih, Imron mempertanyakan anggaran yang dikucurkan KPU dalam pengadaan Sirekap, termasuk komponen perangkat lunak penyusun yang seharusnya bersifat off-the-shelf atau siap pakai.
Diketahui, salah satu komponen perangkat lunak Sirekap adalah optical character recognition (OCR) yang berfungsi mengonversi angka hasil penghitungan suara pada form C. Hasil plano menjadi data digital. Bagi Imron, seharusnya OCR yang digunakan KPU pada Sirekap memiliki akurasi yang tinggi.
"Jadi kalau misalnya milih algoritma OCR, setidaknya mereka pasti harus mengacu pada standar internasional, NIST misalnya, yang kalau di bawah 90% akurasi udah pasti masuk daftar juga enggak," jelas Imron.
Baca juga : Terjadi Penggelembungan Suara di 16 Provinsi 83 Kabupaten/Kota se-Indonesia
Kendati demikian, karena proses pengadaan Sirekap berada pada ruang gelap, Imron mengaku tidak mengetahui algoritma OCR yang dipilih KPU maupun pengembangnya.
"Kalau KPU-nya mau membela diri, transparansi itu bukan kewajiban, tapi alat membela diri. Kalau mau menghadapi tuduhan-tuduhan, dibuka saja," tandasnya.
Sementara itu, Arfianto mengungkap berdasarkan riset yang dilakukan pihaknya, tidak banyak pihak internal KPU yang mengetahui pentingnya data pemilu terbuka. Padahal, data pemilu terbuka merupakan implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga : Mahfud MD Dorong Audit Forensik Sirekap KPU karena Terlalu Banyak Salah
"Hal ini menyebabkan ada gap antara aturan dan pelaksanaannya, khususnya di tingkat daerah. Kami wawancara komisioner tingkat daerah, dianggap keterbukaan data pemilu belum begitu penting untuk dijalankan," terangnya.
Tantangan berikutnya, sambung Arfianto, adalah keterbatasan pengelolaan data pada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU maupun sumber daya manusia (SDM) penopang di KPU.
Sementara itu, Lucius berpendapat bahwa KPU telah ditipu oleh tim teknologi informasi yang merancang Sirekap. Menurutnya, komisioner KPU seolah-olah mendapat penjelasan bahwa Sirekap merupakan aplikasi yang luar biasa. Padahal bagi pakar teknologi, Sirekap adalah barang sederhana.
"Kalau sederhana harus sejak awal diragukan. Karena anggaran begitu besar, lalu hasilnya begitu. Mestinya ada pertanggungjawaban soal anggarannya," kata Lucius. (Z-6)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Kecerdasan buatan, kemajuan dalam teknologi pencitraan dan peningkatan teknologi komunikasi, telah dan akan terus mempengaruhi industri.
Ksema adalah layanan key management berbasis hardware security module (HSM) dengan sertifikasi standar internasional.
SALAH satu yang dipelajari di Jurusan Teknik Informatika Fakultas Teknologi Informasi yaitu Network Designer. Ini merupakan profesi yang dapat digeluti para lulusan sarjana tersebut.
Ini adalah inovasi digital berbasis web yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan data-data akademik, mulai dari absensi, nilai, jadwal, hingga laporan pembelajaran.
Meski sudah mempunyai fitur keamanan, diperlukan solusi tambahan yang andal dalam mem-backup dan mereplikasi data perusahaan.
Pelajari pengertian IT, contoh penerapannya, dan peran penting IT dalam kehidupan modern. Temukan info lengkap di sini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved