Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menuturkan ada delapan saksi yang diperiksa, salah satunya Direktur CV Aldo Artha Sanjaya dan Direktur CV Aldo Atha Andara
"Penyidik memeriksa DHW selaku Direktur CV Aldo Artha Sanjaya dan Direktur CV Aldo Atha Andara terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah," papar Ketut, Selasa (27/2).
Baca juga : Kejagung Dalami 8 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
Kemudian, penyidik juga menelisik IS selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara dan FL selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara.
Selain itu, pihak yang diperiksa adalah SBD selaku Ketua Tim Internal Audit Review Kerja Sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta, H alias KH selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara., dan D selaku Pegawai PT Refined Bangka Tin.
Ketujuh, penyidik memeriksa AS selaku Pegawai PT Refined Bangka Tin dan saksi terakhir, yakni AM selaku Pegawai PT Refined Bangka Tin.
Baca juga : Kejagung Periksa Dirut Venus Inti Perjasa Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” terang Ketut.
Kejagung telah menaikkan status kasus dugaan korupsi ke tahap penyidikan. Penyidik pun sudah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda.
Sebelumnya, Kejagung telah 13 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Baca juga : Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Dugaan Korupsi IUP PT Timah
Tersangka pertama, yakni Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka, dan Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development, RL selaku General Manager PT TIN, dan BY selaku mantan Komisaris CV VIP.
Kemudian RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS, SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, dan HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP yang merupakan perusahaan milik tersangka TN alias AN.
Lalu, MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-2018, Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM, dan Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM. (Z-5)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
STIGMA Industri pertambangan identik dengan maskulinitas, dimana pekerjaan di industri ini hanya dilakukan oleh kaum laki-laki.
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti wahyu Trenggono mengungkapkan, terdapat 100 ribu kapal yang melintasi perairan Indonesia setiap hari dan mengotori udara.
PT Timah telah melaksanakan reklamasi laut dan darat yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Program-program yang dijalankan pada Human Capital diintegrasikan dengan strategi perusahaan yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
ERICK menilai langkah yang dilakukan PT Timah Tbk sudah sangat bagus. Dimana emiten Berkode TINS ini memfasilitasi keberangkatkan tiket pesawat bagi para atlet beserta tim sebanyak 178 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved