Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkap pihaknya menerima 1.271 laporan dugaan pelanggaran terkait Pemilu 2024. Di samping itu, ada juga 650 temuan dari jajaran pengawas Bawaslu.
Dugaan pelanggaran itu meliputi pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilu, kode etik penyelenggara pemilu, dan hukum lainnya. Dari angka itu, hanya 480 laporan yang diregistrasi.
"541 temuan (diregistrasi). Masih ada 104 temuan yang belum teregistrasi," ujarnya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2).
Baca juga : Jokowi Minta Kecurangan Lapor ke Bawaslu dan MK, Anies: Ya Memang Begitu
Dari laporan dan temuan yang diregistrasi, Bagja mengatakan 479 di antaranya dikategorikan sebagai pelanggaran, sedangkan 324 sisanya bukan pelanggaran. Adapun jenis pelanggaran terbanyak adalah 125 pelanggaran hukum lainnya.
"69 pelanggaran administrasi, 39 pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu RI Herywn JH Malonda menjelaskan tren pelanggaran hukum lainnya terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) maupun kepala daerah. Kasus-kasus tersebut sudah diserahkan Bawaslu kepada instansi yang berwenang memberikan hukuman bagi aparatur negara.
Baca juga : Penyelenggara Pemilu Dinilai tak Terlalu Bisa Diharapkan, Masyarakat Diminta Aktif Kawal Pemilu
Adapun Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan jumlah perkara pidana pemilu yang naik sampai ke tahap II atau pelimpahan ke kejaksaan pada 2024 menurun dibanding Pemilu 2019. Pada 2019, ada 314 kasus yang sampai ke tahap II.
Sementara itu, ada 16 perkara pada Pemilu 2024 yang masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian. 12 perkara dihentikan, dan 37 perkara sudah mencapai tahap II dan sudah sampai pembacaan vonis maupun berkekuatan hukum tetap.
"Kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik Bawaslu atau kepolisian sampai penyidikan, ini angka yang cukup drastis turun," tandasnya. (Z-5)
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
Pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang demi menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Pemerintahan konservatif sebelumnya dikenal dengan pendekatan keras terhadap Korea Utara, yang menyebabkan meningkatnya ketegangan.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Adanya revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang kerap kali dilakukan merupakan hal lumrah bagi negara demokrasi yang masih berkembang.
DKPP menerima 584 pengaduan terkait pelanggaran penyelenggara Pemilu selama 2024. Angka pengaduan itu naik siginifikan dari tahun sebelumnya.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan pembatalan pencalonan paslon petahana nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
Salinan amar putusan ini merupakan dasar untuk mengajukan secara tertulis proses pemberhentian yang bersangkutan
Bawaslu menanggapi penilaian Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan pelanggaran pemilu dalam putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dinilai terkesan formalistik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved