Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Musisi dangdut senior Rhoma Irama ikut menanggapi banyaknya laporan terkait kecurangan selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia kemudian berpesan kepada masyarakat untuk berani melaporkan kecurangan pemilu ke pihak berwenang.
Baca juga : Koalisi Anies-Muhaimin Pilih Dukung Hak Angket, PKS: MK Ada Paman
Dalam penyataannya, Rhoma menyebut kecurangan pemilu telah terjadi sebelum proses penghitungan suara. Hal itu bisa dibuktikan dengan maraknya penggelontoran bansos dan politik uang.
"Pemilihan umum yang sejatinya merupakan pesta rakyat, telah menjadi pesta kelompok tertentu saja. Kebebasan berpendapat dan memilih, telah dibungkam dengan tekanan, beras dan uang," kata Rhoma Irama di Studio Soneta Record, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/2). "Proses yang penuh cacat ini, hanya akan menghasilkan pemerintahan yang tidak punya legitimasi kokoh di mata rakyat. Pemimpin yang ditakuti, tetapi tidak dicintai rakyatnya," lanjutnya.
Rhoma mengajak masyarakat untuk ikut memastikan Pemilu berlangsung transparan. Karena itu, dia mengingatkan masyarakat terus mengawal proses penghitungan suara di KPU. Namun, dia juga meminta masyarakat tidak terprovokasi. "Kita harus mengawal dan memastikan Pemilu berlangsung jujur dan adil, dengan ikut mengawasi perhitungan suara di KPU, serta menyampaikan berbagai bukti kecurangan kepada pihak yang bertanggung jawab. Mengimbau seluruh pendukung paslon agar tidak terprovokasi untuk diadu domba, yang akan membuat situasi semakin parah," jelasnya.
Penyanyi senior lain seperti Elvy Sukaesih dan Camelia Malik menyampaikan hal sama. Bagi mereka, suara yang disampaikan bukan karena semata-mata mereka pendukung pasangan calon Anies-Muhaimin di Pilpres 2024. "Sebagai penyanyi dan seniman saya merasa terpanggil untuk hal ini. Saya tidak kuat, mau nangis geregetan karena nyata-nyata dicurangin. Ayo berjuang bersama, apa yang kita lakukan lawan turun karena bukan apa apa, kita harus berubah," kata Elvi Sukaesih.
"Pasti tujuan kita sama ingin Indonesia adil, sejahtera dan berkeadilan. Apalagi urusan kecurangan gak ada urusan sIapa yang jadi presiden tapi tentunya deegan cara baik," tutup Camelia Malik. (B-4)
MEMASUKI usia 74 tahun, sang Ratu Dangdut Indonesia, Elvy Sukaesih hingga kini masih tetap aktif berkarya. Terbaru, Elvy akan tampil di festival musik Synchronize Fest 2025
Masdddho memulai karier dari platform TikTok, mengunggah video cover dan karya-karya awalnya sebelum akhirnya merilis lagu-lagu original.
RHOMA Irama membagikan kabar duka pada pagi ini, Minggu (13/7). Sang Raja Dangdut menginformasikan bahwa penyanyi dangdut senior Yunita Ababiel meninggal dunia.
Bucek Depp dan aktris muda Nadya Arina, yang memerankan tokoh ayah bernama Tyo dan calon ibu fiksi dari grup GJLS, Feni, membawakan lagu dangdut tersebut sebagai soundtrack (lajur suara)
RAJA Dangdut Indonesia Rhoma Irama mengapresiasi banyaknya penciptaan lagu saat ini yang semakin kreatif dan inovatif. Salah satunya, tecermin dalam kompetisi bertajuk LCLD 2025.
Setiap lagu dalam album ini memiliki karakter unik yang menggambarkan perjalanan dangdut dari akar tradisionalnya hingga berkembang ke berbagai subkultur modern.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved