Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BADAN Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham) terus berkolaborasi secara inklusif bersama masyarakat. Kolaborasi itu diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Untuk itu, BSK Kumham melakukan Policy Talks dan Rapat Koordinasi Teknis, ini juga menjadi peringatan Hari Bhakti pertama yang mengangkat tema “Mewujudkan Kebijakan yang Berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang berdampak”.
Kepala BSK Hukum dan HAM Ambeg Paramarta memastikan pihaknya terus berkomitmen mengawal atau menavigasi kebijakan publik, utamanya di Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga : BSK Kumham lakukan Advokasi Hasil Analisis Kebijakan 2023
"BSK akan berupaya merumuskan mekanisme yang tepat dalam mewadahi partisipasi bermakna. Sehingga sebuah kebijakan bersifat partisipatif dan inklusif," kata Ambeg dalam keterangannya, Kamis (22/2).
BSK Kumham, lanjut dia, akan mendorong kebijakan Kemenkumham yang partisipatif dengan cara mengupayakan pemenuhan hak masyarakat untuk didengarkan pendapatnya. Kemudian, dipertimbangkan pendapatnya serta memberikan penjelasan di dalam proses kebijakan di lingkungan Kemenkumham.
"BSK mengupayakan kebijakan yang visioner dan proaktif dalam menyelesaikan permasalahan. Sekaligus menjawab tantangan di masa depan dan bukan sebatas pemadam kebakaran," tegas Ambeg.
Baca juga : RUU KUHP Disahkan, Yasonna: tidak Mudah Keluar dari Warisan Kolonial
BSK Kumham juga akan mengawal proses kebijakan di Kemenkumham untuk mewujudkan kebijakan yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat. Utamanya, melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah dengan seluruh proses kebijakan.
"Mulai dari agenda setting, pembentukan dan implementasi hingga evaluasi. BSK akan berperan sebagai Knowledge Enterpreneur yaitu sebagai wadah yang mengelola pengetahuan dari masyarakat akademisi atau Knowledge Produser lain menjadi Kebijakan," ujarnya.
Sebagai sebuah unit dengan tugas dan fungsi analisis kebijakan, BSK Hukum dan HAM membuka ruang diskusi bersama dengan perwakilan NGO, antara lain Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Think Policy, Tanoto Foundation, Koneksi Indonesia Inklusif, Nalar Institute.
Baca juga : Pemerintah Pastikan RKUHP tidak Merugikan Masyarakat
Kemudian juga ada perwakilan mahasiswa dari berbagai Universitas di Jakarta. Serta perwakilan pegawai Badan Strategi Kebijakan Kementerian Luar Negeri.
Menghadirkan dua narasumber ahli Rizky Argama dari STIH Indonesia Jentera/Pusat Studi Hukum dan Kebijakan. Kemudian Budiati Prasetiamartati dari Ocean Program Director Konservasi Indonesia.
Acara yang dipandu Kepala BSK Kumham Ambeg Pramarta ini juga bertujuan untuk menerima masukan dari berbagai pihak. Sekaligus meningkatkan kualitas analisis kebijakan.
“Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM tidak hanya sekedar nama, namun merupakan badan yang benar-benar strategis. Harapannya ke depan akan ada kolaborasi dengan pihak-pihak luar untuk menghasilkan kebijakan yang tidak hanya berkualitas namun juga bermanfaat bagi masyarakat," kata Rizky Argama. (RO/Z-1)
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan strategis kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Konferensi ini beraspirasi untuk memberikan kontribusi berarti terhadap pengembangan kebijakan berbasis bukti dan tindakan transformatif
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
Data 2023 mengungkapkan biaya yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk penanganan kanker mencapai Rp5,97 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved