Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Ary Yusuf Amir mengatakan pihaknya sudah siap 100% untuk menggugat terkait kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengatakan saat ini pihaknya hanya tinggal merapikan data-data dan bukti kecurangan yang mereka punya.
“Kalau kita sudah sangat siap. Kita ini sekarang sudah di taraf pengakhiran data. Data-data kecurangan sudah lama dikumpulkan, sekarang tinggal dirapikan saja. Sudah lengkap semua data kita. Nanti kita tunggu di persidangan di MK. Kita beberkan semua. Sudah lengkap kita data-datanya,” kata Ary kepada Media Indonesia, Kamis (22/2).
Menurut Ary, penyelenggaraan pemilu tahun ini tidak hanya terstruktur, sistematis, dan massif (TSM), tetapi juga sudah mengarah ke brutal. Dia mengeluhkan banyak pihak yang tidak berwenang ikut campur dalam urusan pemilu, seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud MD Resmi Bentuk Tim Hukum Bongkar Kecurangan Pemilu 2024
“Apa urusannya dia mengomentari soal pemilu? Kapasitas beliau bicara selaku apa ya? Iya kan? Bukan urusan Mendagri itu. Kapasitas beliau sebagai apa? KPU bukan, sebagai 02 bukan. Bagaimana kok sudah negara ini jadi kacau begini?” keluh Ary.
Saat ini, Ary hanya berharap proses gugatan ke MK terkait kecurangan kelak bisa berjalan lancar dan adil. Ia juga berharap hakim yang nanti juga bisa menggunakan hati nurani dalam mengadili perkara.
“Kalau urusan memenangkan itu, kembali lagi kepada nuraninya para hakim yang menyidangkan. Kalau itu bukan kewenangan kita. Kita bertugas meyakinkan, menyiapkan materi yang mempunyai kaidah hukum, yang punya nilai pembuktian, itu tugas kita. Kita sampaikan secara sistematis dan lengkap itu tugas kami. Jadi, kalau untuk memenangkan atau tidak menang, kembali lagi ke nurani para hakim. Itu bukan tugas kita,” pungkasnya. (Z-3)
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan Presiden
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
Permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) telah dilayangkan pada 24 Mei lalu, yang memang menjadi tenggat akhir pengajuan permohonan.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti merdeka dari intervensi politik dan merdeka untuk menegakkan keadilan (freedom from political interference and freedom to do justice).
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Pelanggaran pemilu mencakup tindak pidana pemilu, pelanggaran administratif pemilu, dan pelanggaran kode etik pemilu.
GPMP menargetkan puluhan juta suara untuk pasangan calon nomor urut 1 Anies Baawedan-Muhaimin Iskandar (Amin) pada Pemilu 2024.
PENGGELEMBUNGAN jumlah pemilih dalam situs Sirekap juga terjadi di wilayah Jawa Barat. Lagi-lagi, penggelembungan terjadi pada pasangan Prabowo-Gibran.
Dalam aksi turun ke jalan di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (26/2), mahasiswa mengecam keputusan politik pemerintah yang menghasilkan kelangkaan dan kenaikan harga pangan.
Indikasi dugaan penggelembungan suara itu terjadi di Kecamatan Margahayu.
Doa bersama akan digelar di Masjid Al Fadjr di Jalan Cijagra, Kota Bandung, pada Sabtu (16/3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved