Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SEBANYAK 262 dari total 1.571 tempat pemungutan suara (TPS) yang dipantau dinilai kurang ramah bagi penyandang disabilitas saat hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Koordinator Pemantau Pemilu Farid Fathur menuturkan secara persentase jumlah TPS tidak ramah disabilitas mencapai 17 persen.
“Berdasarkan indikator akses bagi penyandang disabilitas, terdapat 262 TPS atau 17 persen yang kurang ramah bagi penyandang disabilitas saat pemungutan dan penghitungan suara,” kata Koordinator Pemantau Pemilu Farid Fathur dalam pemaparannya di Jakarta, Kamis.
Indikator kurang akses tersebut, papar Farid, adalah pintu TPS yang sempit, TPS dikelilingi oleh parit, terdapat tangga menuju TPS, serta tidak ditemukan alat bantu bagi disabilitas netra.
Baca juga : Metode Pemungutan Suara lewat Pos di Hong Kong Rawan Kecurangan
Kemudian, ditemukan pula TPS yang berlokasi di lantai dua, terdapat undakan yang tinggi di lokasi TPS, terdapat selokan di pintu masuk, TPS berada di atas panggung, serta terdapat genangan karena banjir.
Lebih lanjut Farid menjabarkan, tercatat 290 TPS (18 persen) tidak memiliki alat bantu disabilitas netra untuk kategori pemilu presiden dan wakil presiden; serta 430 TPS (27 persen) tak punya alat bantu disabilitas netra untuk kategori pemilu legislatif anggota DPD.
“Tidak ditemukannya kedua alat bantu ini lebih disebabkan karena kurang pahamnya KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) terhadap penggunaan alat bantu tersebut,” kata dia.
Baca juga : Anggota KPPS dan Bawaslu Alami Kecelakaan saat Bawa Logistik Pemilu
Penyebab lainnya, sambung Farid, adalah karena KPPS menganggap tidak ada pemilih dengan kebutuhan khusus netra di TPS tersebut.
“Jumlah alat bantu disabilitas netra untuk DPD yang lebih banyak tidak ditemukan disebabkan karena alat bantu tersebut pertama kali disediakan pada pemilu ini,” tutur Farid.
Selain itu, Pemantau Pemilu menemukan bahwa terdapat pemilih yang dilakukan pendampingan tidak menandatangani formulir pendampingan pemilih. Hal itu ditemukan di 362 TPS (23 persen) yang dipantau.
Baca juga : Terjadi Kecurangan Pemilu, Bawaslu Bali akan Gelar Pemungutan Suara Ulang
“Proses pendampingan pemilih dilakukan persetujuan KPPS dan saksi dengan tidak menandatangani formulir pendampingan. Pendamping pemilih berasal dari keluarga atau orang dekat dari pemilih tersebut,” jelas Farid.
Pemantau Pemilu merupakan konsolidasi pemantauan jalannya pemilu di 1.571 TPS oleh 2.082 pemantau yang tersebar di 156 kabupaten/kota di 26 provinsi. Pemantau Pemilu terdaftar di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sebagai mitra pemantauan.
Mereka melakukan pemantauan bersama pada hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Pemantau Pemilu berfokus pada empat hal, yakni logistik pemungutan suara, proses pemungutan suara, penghitungan suara, serta akses penyandang disabilitas. (Z-8)
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat.
DIREKTUR Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membutuhkan Partai Golkar sebagai kendaraan berkiprah di dunia politik.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved