Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SETELAH Universitas Gadjah Mada, giliran Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menentang perilaku Presiden Jokowi di Pemilu 2024. Mereka mengeluarkan pernyataan sikap bertajuk Indonesia Darurat Kenegarawanan, kemarin.
Pernyataan sikap itu dibacakan Rektor UII Yogyakarta Prof Fathul Wahid di kampusnya. Dengan didampingi para guru besar, dosen, karyawan, dan mahasiswa, dia mengungkapkan dua pekan menjelang Pemilu 2024, politik nasional kian menunjukkan penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan untuk kepentingan politik kelompok.
''Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran. Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,'' ujar Fathul.
Baca juga : Perilaku Presiden Makin Meresahkan, Picu Gelombang Protes
Menurut dia, indikator utama penyalahgunaan kekuasaan ialah majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi No 90/PUU-XXI/2023. Dikatakan, itu ialah putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga Ketua MK yang juga adik ipar Jokowi, Anwar Usman, diberhentikan.
Gejala itu, kata Fathul, kian jelas saat Jokowi menyatakan presiden dan menteri boleh berkampanye dan berpihak. Situasi pun kian memburuk dengan distribusi berbagai bantuan negara oleh Presiden yang diarahkan ke penguatan dukungan kepada capres-cawapres tertentu.
Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap paslon tertentu pun ialah tindakan melanggar hukum sekaligus konstitusi. Semua itu menjadi bukti Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan.
Baca juga : Ibarat Bola Salju, Kritik pada Jokowi Diyakini Terus Bermunculan
''Menyikapi hal itu, sivitas akademika UII mendesak Presiden Joko Widodo agar kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden,'' tegas Fathul.
Kepada DPR dan DPD, UII meminta agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai dengan koridor konstitusi dan hukum. ''Kami juga mengajak masyarakat Indonesia memastikan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.''
Pada kesempatan terpisah, ahli ilmu politik UGM Wawan Masudi mengatakan demokrasi di Indonesia sedang menghadapi kontraksi luar biasa sebagai dampak proses elektoral. ''Ada isu yang perlu direspons, bagaimana tetap menjaga penyelenggaraan pemilu sebagai fondasi penting demokrasi tetap berlangsung dalam kerangka yang penuh integritas.''
Baca juga : Wapres Ma'ruf Amin Didorong Jadi Pemimpin Revolusi Gulingkan Jokowi
Pengajar Universitas Gadjah Mada, Kuskridho Ambardi, menuturkan pemilu bisa menjadi parameter untuk menilai kualitas demokrasi. Menurutnya, saat ini kualitas pilpres yang terendah. Potensi ketidakpuasan di publik pun akan meningkat.
Titik nadir
Di Jakarta, sejumlah tokoh dan ormas membuat pernyataan bersama. Hadir dalam aktivitas itu antara lain mantan Wapres Jusuf Kalla, eks Ketua MUI Din Syamsuddin, eks Menag Fachrul Razi, dan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Ryaas Rasyid.
Baca juga : Bawaslu Diminta Tindak Tegas ASN yang Langgar Netralitas Pemilu
Mereka menegaskan tingkah Jokowi di Pemilu 2024 merusak demokrasi. ''Keterlibatan dan keberpihakan Presiden dan jajaran pemerintah membuat etika politik terjerembap ke titik nadir,” kata perwakilan tokoh bangsa dan ormas Sabriati Aziz.
Sementara itu, Presiden menilai petisi dari masyarakat kampus bagian dari demokrasi. "Ya, itu hak demokrasi," ujarnya di sela kunjungan ke Pasar Kota Wonogiri, Jawa Tengah, kemarin. (Far/AT/Bob/X-4)
Baca juga : Civitas UGM Desak Presiden Jokowi kembali ke Koridor Demokrasi
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
PAKAR Telematika, Roy Suryo telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan salam dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Momen itu terjadi saat Luhut menjenguk Jokowi di Bali.
Luhut mengungkapkan bahwa dirinya dan Presiden Prabowo Subianto merasa sedih karena masih ada pihak-pihak yang terkesan melupakan jasa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved