Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bawaslu Diminta Tindak Tegas ASN yang Langgar Netralitas Pemilu

Deri Dahuri
01/2/2024 09:35
Bawaslu Diminta Tindak Tegas ASN yang Langgar Netralitas Pemilu
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.(Ist/DPR)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta menindak ASN yang melanggar aturan terhadap netralitasnya dalam pemilu tahun 2024

Kini banyak pelanggaran yang dilakukan ASN disebabkan penerapan aturan belum optimal, terutama terkait dengan penerapan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar.

"Kami juga mensinyalir berbagai informasi dari media massa, seperti daerah Garut, Boyolali, Sumatera Utara dan lain sebagainya tentang pelanggaran yang dilakukan oleh ASN," kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.

Baca juga : Saan Mustopa: Netralitas Pimpinan Tertinggi ASN Jadi Contoh Bagi Bawahannya

"Kita di Komisi II DPR sudah me-warning kepada Bawaslu agar berani menegakkan aturan. Dalam hal ini, Bawaslu harus punya integritas yang tinggi dan mereka tidak boleh berpihak," Guspardi Gaus yang juga menyampaikan pernyataan saat mengikuti Kunspek Komisi II DPR di Provinsi Sumbar, Selasa (30/1/2024)

Menurut Guspardi, Komisi II DPR  juga telah menemukan sejumlah indikasi pelanggaran di sejumlah daerah lain.

Bahkan ada bupati melakukan suatu pelanggaran dengan mengajak ASN mendukung pasangan calon presiden-wakil presiden. Kondisinya saat ini sedang disidangkan dan dalam proses pengawasan.

Baca juga : Jelang Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Ingatkan Netralitas ASN

"Mudah-mudahan Bawaslu dan KPU punya keberanian untuk menegakkan aturan-aturan itu. Artinya, kita berharap juga mereka tidak melakukan tebang pilih termasuk juga alat peraga jika dilakukan penertiban," kata Guspard.

"Penyelenggara pemilu jangan pernah melihat partai dan calonnya, kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan, misalnya alat peraga tidak sesuai pada tempatnya, maka harus ditertibkan," ujar Legislator F-PAN ini. (S-4)

 

Baca juga : Bawaslu Dinilai Keteteran



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya